• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Fraksi Gerindra Ingatkan Pemko Medan Mandiri dalam Keuangan

Jangan Bergantung Dana Transfer Pemerintah Pusat

Editor: Editor
Selasa, 14 September 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 14 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Fraksi Gerindra mengimbau agar Pemko Medan mandiri dalam keuangan, tidak bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat.

Demikian juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Dedy Aksari Nasution ST pada rapat paripurna Pemandangan Umum Terhadap Nota Pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan apbd kota medan tahun anggaran 2021, Senin (13/9/2021) di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Medan.

“Ketergantungan terus menerus terhadap dana transfer pusat akan sangat berbahaya. Apa langkah dan upaya pemko medan dalam mengatasi hal ini,” sebut Dedy Aksyari Nasution,ST pada paripurna tersebut.

Menurut Fraksi Gerindra, jika Pemko Medan nyaman dengan kondisi ini dikhawatirkan tidak memiliki kreatifitas dalam menciptakan peluang baru dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dedy menyebutkan, pendapatan transfer dari pusat yang memberikan kontribusi hanya sebesar 58,93 % terhadap total pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2021, dan cenderung mengalami penurunan sebesar 110 miliar lebih dari target sebelum perubahan sebesar 2,2 trilyun lebih atau mengalami penurunan sebesar 4,86 %.

Sedangkan pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan 19,05 % atau sebesar Rp.142 miliar lebih dari APBD sebelum perubahan. Dari data Kemendagri, hampir 85 persen APBD kabupaten/kota tergantung dari dana transfer pusat dan hanya 15 persen pendapatan asli daerah (PAD) dapat menyokong APBD.

Pada bagian lain pemandangan umumnya, Fraksi Partai Gerindra mengatakan dari hasil pantauan kepada masyarakat bahwa Pemko Medan harus bisa lebih maksimal dan kerja cepat dalam melakukan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan, selokan dan drainse juga maupun pasar, padahal ada biaya pemeliharaan terhadap itu.

Selama ini, perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan belum maksimal, karena hampir seluruh kecamatan memiliki jalan yang rusak dan drainase yang buruk.

Karenanya Fraksi Gerindra mendukung gerakan cepat saudara Wali Kota Medan dalam memperbaiki jalan yang rusak disetiap wilayah kecamatan yang ditargetkan dalam 2 tahun ini akan selesai.

“Selain itu, pemko medan harus serius membenahi kota, memberi kebijakan yang tegas kepada OPD agar PAD bisa ditingkatkan sehingga seluruh wilayah kota medan mendapat pemerataan pembangunan. Kami sangat berharap Wali Kota Medan dapat segera menanggapi hal ini,” terang anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini lagi.

Dibacakan Dedy lagi, Fraksi Gerindra mengapresiasi tindakan Pemko Medan yang menertibkan bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan membayar pajak, dan mendukung sepenuhnya agar dilakukan tindakan yang tegas dan terukur, dan berharap pemko menertibkan parkir liar yang menghambat PAD Pemko Medan.

Pemko Medan melalui para kepling, lurah, camat serta organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus memaksimalkan pengawasan terhadap bangunan bermasalah di kota medan. Pengawasan pendirian bangunan harus memiliki surat izin mendirikan bangunan (SIMB) akan menata estetika kota serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

Sedang dari sektor pengelolaan dana kelurahan, Pemko Medan harus memberikan pemahaman secara komprehensif tentang aspek hukum dan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan pembangunan sarana prasarana serta pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Fraksi Gerindra menilai masih terbatasnya kemampuan aparatur dalam memahami tata kelola dana kelurahan, terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pembuatan pertanggungjawabannya. Jika dalam memperbaiki sarana prasarana lingkungan menjadi lebih baik menjadi terkendala pengelola dana kelurahan tentu akan berhadapan dengan hukum karena ketidakpahaman terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Untuk itu, Fraksi Gerindra mengimbau agar pengelola dana kelurahan harus melaksanakan prinsip kehati-hatian sehingga tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan kerugian negara, dengan meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana kelurahan di lingkungan Pemko Medan.

Dalam menghadapi pandemi covid-19, Fraksi Gerindra mengimbau kepada Pemko Medan untuk tetap memantau dan mengawasi masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Dari dinas terkait dan satgas Covid-19 juga perlu mengedukasi masyarakat untuk menjaga ketahanan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan bervitamin.

“Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang semakin tidak menentu, langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah kota medan dalam mengatasi persoalan yang berkaitan dengan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi di masyarakat, apa upaya pemko medan dalam hal menjaga ketersediaan vaksin dan ketersediaan tabung oksigen di kota Medan serta upaya apa yang akan atau telah dilakukan oleh pemko medan terhadap rendahnya minat masyarakat terhadap vaksinasi. Berapa jumlah masyarakat yang sudah vaksin dan belum vaksin?,” tanya Dedy.

Fraksi Gerindra mengharapkan dengan adanya perubahan APBD kota Medan tahun anggaran 2021 dapat menjadi instrument yang semakin efektif untuk mewujudkan kota medan menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius, dan tentunya perubahan ini dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kota Medan.

Fraksi Gerindra mengharapkan, dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna belanja daerah, sehingga secara bertahap mampu memperbaiki tingkat pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di kota Medan.

“Fraksi Gerindra kembali mengingatkan kepada seluruh OPD harus lebih serius dan mampu mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan program kerja dan meminta kepada saudara walikota agar memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang tidak mampu melaksanakan program kerjanya. Fraksi gerindra meminta kepada pemko Medan untuk melakukan evaluasi dan monitoring pekerjaan dan tingkat penyerapan anggaran di masing-masing OPD,”harapnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: dalam KeuanganFraksi GerindraMandiriPemko Medan
Berita sebelumnya

Covid-19 di Tapsel Menurun, Bupati: Berkat Kerja Sama Semua Pihak

Berita selanjutnya

Bobby Nasution hadiri Paripurna Pemandangan umum Fraksi DPRD Medan atas Ranperda APBD Perubahan 2021

TERBARU

Menteri Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengunjungi penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupateb Toba. (IST)

Kabupaten Toba Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Rabu, 25 Maret 2026

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd