• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

BPK Sampaikan LHP LKPD 2024, Lima Kali Berturut-turut Pemko Medan Dapat Opini WTP

Editor: Editor
Selasa, 27 Mei 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 27 Mei 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Ini berarti sudah lima kali berturut-turut Pemko Medan meraih opini membanggakan itu.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang ini kepada Rico Waas dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Turut hadir dalam acara penyerahan LHP itu Sekda Medan Wiriya Alrahman

Saat itu Rico Waas juga menyampaikan sambutan mewakili sejumlah kepala daerah lain yang menerima LHP.

Dia mengatakan, LHP bukanlah semata-mata bentuk penilaian terhadap kinerja keuangan, tetapi juga menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dan kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua Komwil I APEKSI itu.

Selain Pemko Medan, dalam sesi pertama itu BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada Pemko Tebingtinggi, Binjai, Pemkab Dairi, Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. (ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BPKLHP LKPD 2024Lima KaliOpini WTPPemko Medan
Berita sebelumnya

Bupati Langkat Dukung Pama Simelir Jadi Desa Wisata Unggulan

Berita selanjutnya

Wakil Bupati Labuhanbatu Mengikuti Zoom Meeting Rapat Percepatan DED dengan BNPB  

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd