Labuhanbatu, POL | Wakil Bupati kabupaten Labuhanbatu H. Jamri ST, Mengikuti Zoom Meeting Rapat Percepatan Data Kelengkapan Detail Engineering Design (DED) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Ruang Rapat, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (26/5/2025)
Deputi IV BNPB Jarwansah mengatakan sesuai dengan peraturan BNPB nomor 4 tahun 2024 tentang penyelenggaraan hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana pasal 18 bahwa Pemda melengkapi data dukung kegiatan konstruksi salah satunya dokumen Detail Engineering Design (DED).
“Merujuk hal tersebut, Kabupaten/Kota harus menyampaikan dokumen usulan bantuan pendanaan hibah untuk bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana salahsatunya dokumen DED”, katanya.
Jarwansah menyampaikan ada 28 Kabupaten/Kota yang masih belum menyampaikan kelengkapan dokumen usulan bantuan pendanaan hibah RR Pascabencana yang sudah dilakukan reviu APIP sebanyak 27 Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Jadi yang belum lengkap datanya agar segera melengkapinya, karena batas maksimal penyampaian dokumen usulan bantuan hibah RR Pascabencana, DED dan lain – lainnya paling lambat 30 Juni 2025”, ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu berharap kepada BNPB agar kiranya usul – usul pemkab Labuhanbatu dari tiga item dapat terealisasi. Adapun tiga usulan tersebut yaitu, usulan l : rekonstruksi jembatan Dusun ll – Dusun lll Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir, usulan ll : rekonstruksi jembatan di jalan Sei Berombang – ke Sei Baru Kecamatan Panai Hilir dan usulan ke lll : rekonstruksi jembatan pada jalan kabupaten arteri jembatan Kartini/Parit Alam.
Adapun data – data yang masih kurang, Wabup menyampaikan secepatnya akan segera diperbaiki oleh BPBD Kabupaten Labuhanbatu. “Jadi saya mohon kepada BNPB, agar kiranya tiga usulan yang sudah kami sampaikan dapat diterima dan direalisasikan,” katanya.
Turut hadir Asisten Setdakab, Diskominfo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Drs. Darwin Yusma M.AP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hendra Hutajulu, Sekjen Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan peserta rapat lainnya. (lb1)







