Tobasa, POL | Para petani pemilik lahan yang berada di bawah jaringan transmisi SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) PT Inalum menyampaikan tuntutan kepada perusahaan BUMN itu agar lahan mereka dibebaskan dan dibayar ganti untungnya.
Puluhan petani yang terdiri dari pria dan ibu-ibu dan berasal dari beberapa desa sepanjang lintasan jaringan transmisi diterima oleh pimpinan PT Inalum di Meetting Room PT Inalum Paritohan,Kecamatan Pintupohan Meranti, Tobasa,Senin (11/11/2019).
Di hadapan para petinggi PT INALUM Paritohan, pihak petani melalui juru bicara mereka, Makden Hutagaol,menyatakan bahwa hak pemanfaatan lahan petani telah diperkosa oleh PT Inalum.Lahan selebar 48 meter sepanjang jalur transmisi tidak bisa lag ditanami dengan tanaman yang tingginya lebih dari 3 meter.
Selama 42 tahun, lanjut Makden, hak-hak petani untuk bercocok tanami di lahannya dengan tanaman yang dapat menopang hidup keluarga mereka telah dibatasi oleh PT Inalum. Intinya, pihak petani menuntut perusahaan BUMN itu agar membayar ganti untung atas lahan yang berada di bawah jaringan transmisi SUTT.
Pembebasan lahan petani di bawah jaringan transmisi SUTT atau juga SUTET – karena membahayakan SUTT/SUTET maupun manusia – seharusnya sudah direalisasikan sejak awal.Ketentusn itu sudah diatur melalui Kepmen Pertambangan dan Energi No.975 K/47/MPE/1999 Tentang Perubahan Permen Pertambangan dan Energi No.01 P/47/M.PE/1992.
Menanggapi tuntutan petani, A Silitonga, Humas PT Inalum mengatakan tuntutan petani akan diteruskan ke pimpinan yang lebih tinggi dan berwenang mengambil keputusan. Sampai sejauh ini, kata Silitonga, PT Inalum secara rutin menyalurkan CSR.
Soal CSR yang disinggung pihak Inalum, kelompok petani dinilai telah melenceng dari pokok pembahasan.
“Tolong Pak Inalum,pembahasan kita kan fokus pada soal pembebasan lahan kami.Bapak tak perlu putar-putar ke CSR, pengobatan gratis dan sebagainya. Kami sudah capek dibohongi selama puluhan tahun oleh Inalum,” tukas Parningotan Hutagaol, salah seorang petani.
Sampai berita ini dikirim, pembahasan seputar pembebasan lahan dan ganti untung lahan di bawah jaringan transmisi yang melibatkan puluhan petani dan tujuh orang staf PT Inalum masih terus berlangsung.(RES-POL)
