• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolres Simalungun: Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga dari Kebakaran

Editor: Editor
Jumat, 6 Februari 2026
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 6 Februari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

 

Simalungun, POL | Dalam hitungan menit, rumah yang menjadi tempat berlindung keluarga bisa lenyap dilahap si jago merah.Api tak mengenal K

Kapolres Simalungun mengeluarkan imbauan penting agar masyarakat melakukan antisipasi dini untuk mencegah tragedi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, saat dikonfirmasi langsung pada Kamis sore, 5 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, menyampaikan empat langkah pencegahan yang wajib dilakukan setiap keluarga. “Kebakaran rumah merupakan ancaman serius yang dapat terjadi kapan saja, namun risiko ini bisa diminimalkan dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujar Kapolres membuka penjelasannya.

AKBP Marganda Aritonang menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama. “Untuk menghindari bahaya kebakaran di rumah, penting bagi setiap penghuni rumah untuk melakukan antisipasi dini. Jangan tunggu sampai api melalap rumah Anda baru menyesal,” kata Kapolres dengan nada tegas namun penuh perhatian.

Langkah pertama yang ditekankan Kapolres adalah memeriksa dan memperbaiki instalasi listrik secara rutin. “Pastikan instalasi listrik di rumah Anda selalu dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang rusak atau sambungan yang longgar. Korsleting listrik adalah penyebab utama kebakaran rumah di Indonesia,” ungkap AKBP Marganda menjelaskan ancaman yang sering diabaikan.

Kapolres juga mengingatkan kebiasaan sederhana yang berdampak besar.  Selain itu, hindari membiarkan lampu menyala terlalu lama, terutama di siang hari saat tidak diperlukan. Lampu yang menyala berjam-jam menghasilkan panas berlebih yang bisa memicu kebakaran, apalagi jika kualitas lampu atau fittingnya sudah tidak bagus,” kata AKBP Marganda memberikan contoh konkret.

Langkah kedua yang tidak kalah krusial adalah mengawasi sumber panas di rumah. “Jangan pernah meninggalkan sumber panas seperti kompor, lampu minyak, setrika, atau charger ponsel tanpa pengawasan. Sumber panas yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan dapat menjadi pemicu kebakaran yang sangat fatal,” ungkap Kapolres dengan penekanan khusus.
AKBP Marganda memberikan gambaran nyata tentang bahaya yang mengintai. “Saya sudah melihat banyak kasus di mana ibu rumah tangga meninggalkan kompor menyala untuk menjemput anak sekolah, atau bapak-bapak lupa mencabut charger ponsel yang sudah penuh semalaman. Ini kelalaian kecil yang bisa berakhir tragis,” kata Kapolres berbagi pengalaman lapangan.

Langkah ketiga yang sangat penting adalah menghindari pembakaran liar. “Hindari melakukan pembakaran saat membersihkan lahan, terutama di dekat pemukiman. Pembakaran liar bisa cepat menyebar dan menyebabkan kebakaran yang lebih besar, apalagi jika angin kencang atau cuaca kering,” ungkap AKBP Marganda mengingatkan bahaya yang sering dianggap sepele.
Kapolres menambahkan bahwa pembakaran sampah atau lahan juga sudah dilarang oleh undang-undang. “Selain berbahaya, pembakaran liar juga melanggar hukum dan mencemari lingkungan. Gunakan cara lain yang lebih aman seperti mengompos atau menggunakan jasa pengelola sampah,” kata AKBP Marganda memberikan alternatif solusi.
Langkah keempat yang harus diperhatikan adalah menghindari penumpukan colokan listrik. “Jangan menumpuk terlalu banyak colokan listrik pada satu stop kontak. Penumpukan ini bisa menyebabkan beban berlebih pada stop kontak dan memicu kebakaran akibat overload,” ungkap Kapolres menjelaskan risiko teknis.

AKBP Marganda memberikan tips praktis untuk mengatasi kebutuhan banyak colokan. “Jika Anda membutuhkan banyak sambungan listrik, pasang stop kontak  dengan instalasi yang benar oleh teknisi profesional. Jangan asal menyambung dengan kabel gulung atau  sambungan yang bertumpuk-tumpuk. Ini bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” kata Kapolres memberikan peringatan serius.

Kapolres juga menganjurkan investasi kecil untuk keselamatan. “Saya sarankan setiap rumah memiliki APAR atau Alat Pemadam Api Ringan,” katanya. (Sbr)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Empat LangkahKapolres SimalungunKebakaranKeluargaSelamatkan Rumah
Berita sebelumnya

Kejaksaan Negeri Toba Laksanakan Eksekusi Putusan Tipikor Atas Terpidana RA.H

TERBARU

Kapolres Simalungun: Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga dari Kebakaran

Jumat, 6 Februari 2026
Terpidana RA H digiring pakai kursi roda. (IST)

Kejaksaan Negeri Toba Laksanakan Eksekusi Putusan Tipikor Atas Terpidana RA.H

Kamis, 5 Februari 2026

Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Pamatang Simalungun

Kamis, 5 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd