• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Langkah Dinkes Sumut Antisipasi Virus Nipah

Editor: Suganda
Selasa, 10 Februari 2026
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Selasa, 10 Februari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap virus nipah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terus memantau dan mendeteksi dini virus nipah di fasilitas kesehatan (Faskes) di kabupaten/kota.

“Tentunya kabupaten/kota, RS dan Fasyankes yang ada di daerah terus menerus didampingi dalam deteksi dini, kewaspadaan virus nipah, dan segera bertindak melalui respon di bawah 24 jam apabila ditemukan kasus sindroma yang mengarah ke Nipah virus,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumut Novita Rohdearni Saragih, Senin (9/2/2026).

Kewaspadaan virus Nipah ini disebut merupakan tanggung jawab lintas sektor. Pihak terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi kasus virus Nipah.

“Kewaspadaan nipah virus merupakan tanggungjawab lintas sektor, adapun instansi terkait seperti BBKK Medan, BLKM Medan, RSUP HAM, Kominfo, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Polda untuk berkoordinasi mengantisipasi kasus yang disebabkan hewan kelelawar dan babi yang menjadi hewan peliharaan dan dikonsumsi oleh manusia,” ucapnya.

Hingga saat ini, belum ada ditemukan kasus virus Nipah di Sumut. “Kasus di Sumut belum ada yang kita temukan,” ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Novita mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi aren secara langsung.

“Tidak konsumsi nira/aren langsung dari pohonnya, cuci dan kupas buah secara menyeluruh, tidak mengonsumsi buah buah yang ada tanda gigitan kelelawar, konsumsi daging ternak secara matang, hindari kontak dengan hewan yang terinfeksi, gunakan APD bagi petugas pemotong hewan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan penggunaan jaring untuk kandang hewan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Temuan kasus virus Nipah di India belakangan menjadi sorotan global, termasuk Indonesia. Menyoroti hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah pada 30 Januari 2026.

Melalui SE tersebut, Kemenkes menyampaikan kepada para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Pimpinan Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, dan Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaksanakan langkah-langkah antisipatif terkait virus Nipah. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu

TERBARU

Begini Langkah Dinkes Sumut Antisipasi Virus Nipah

Selasa, 10 Februari 2026

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu

Selasa, 10 Februari 2026

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat 100 Persen

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd