Rantauprapat, POL | Penerapan New Normal di Kabupaten Labuhanbatu masih perlu dikaji lagi mengingat angka warga yang terpapar Covid-19 bertambah, dimana sebelumnya karyawan PTPN Kebun Rantauprapat terpapar dan beberapa hari ini 4 petugas medis kembali terpapar.
Penerapan New Normal sejatinya adalah membawa pesan agar mematuhi protokol kesehatan. Sehingga warga dapat menjalankan aturan yang diterapkan agar pencegahan penularan virus corona bisa terantisipasi secara dini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian terkait apakah sudah ada aturan berupa peraturan bupati tentang New Normal yang sedang berjalan di kabupaten Labuhanbatu, mengatakan, bahwa secara aturan masih dibicarakan dan mengakui bahwa perbup itu belum ada.
“Namun bila ada warga yang mengadakan resepsi pernikahan izin itu melalui pihak kepolisian. Perbup masih dalam pembahasan, dan kalau ada warga mengadakan resepsi pernikahan izin dari Polres, dan coba tanyakan ke BPBD tentang perbup itu,” jawabnya, Rabu (9/9) saat ditemui di kantor bupati.
Hal itu juga dikatakan Atia Hasibuan Kepala BPBD yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas tentang pedoman aturan New Normal yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Selama ini pemkab hanya mengikuti aturan protokol kesehatan saja karena belum ada perbup.
“Tetapi hari ini, Perbub tentang New Normal sudah selesai dirumuskan hanya tinggal menunggu tanda tangan bupati. Sehingga untuk ke depan akan disosialisasikan kepada warga,” ucap Atia Hasibuan.
Sedangkan Direktur RSU Rantauprapat dr Shafril RM Harahap mengatakan bahwa adanya petugas media yang terpapar Covid-19 memang ada. Namun pelayanan di RSU tetap seperti biasa dan warga yang berobat juga yang membesuk sangat diharapkan mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Pelayanan tetap seperti biasa dan para petugas medis selalu dicek kesehatannya, warga juga harus mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya sebelum meninggalkan kantor bupati seusia rapat perumusan peraturan bupati tentang New Normal. (LB1)
