Labuhanbatu POL | Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd. MM didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Karim Hasibuan mengikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 secara Virtual di ruang rapat bupati, Selasa (21/03/2023).
Rapat koordinasi (Rakor) tersebut diikuti oleh Gubernur, Bupati dan Walikota, Ketua DPRD, Sekda, dan Kementerian/Lembaga se-Indonesia. Dengan tema ‘Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perijinan dan PBJ Pemerintah Menjelang Tahun Politik’. Kegiatan rapat koordinasi tersebut dibuka oleh ketua KPK RI Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tujuan bangsa kita sudah diamanatkan pada UUD Tahun 1945, itu sulit terwujud jika kita tidak berkomitmen dalam memberantas korupsi. “Korupsi merampas hak hak masyarakat dan hak generasi masa depan,” ucapnya.
Dalam Forum tersebut. Firli Bahuri pun meminta kepada saudara – saudara yang diberikan amanah dari rakyat, untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Agar tujuan bangsa kita dapat terwujud. Diharapkannya suatu saat korupsi itu adalah masa lalu dan kita akan hidup dalam suatu peradaban dunia yang bebas dan bersih dari korupsi.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko dalam laporannya mengatakan bahwa pemberantasan korupsi daerah dapat dicapai dengan tata kelolah pemerintahan yang baik dan tentunya perlu dukungan dari rangkaian perangkat pemerintah daerah agar bisa berjalan beriringan dan sejalan.
Melalui acara hari ini, kata Didik, diharapkan bisa menjadi tonggak pencegahan korupsi daerah, bisa memperkuat komitmen pemerintah daerah dan juga bisa membentuk sinergi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga instansi terkait.
Sementara, Sekretaris Menteri Dalam Negeri (Mendagri) DR. H. Suharjar Diantoro, M.Si menjelaskan bahwa banyak strategi yang sudah dilakukan pemerintah untuk bisa memberantas korupsi, mulai dari penindakan, pencegahan dan juga pendidikan.
Menurutnya, Mendagri juga sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan KPK, Kementerian/Lembaga terkait. melalui delapan area intervensi yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan terakhir, Tata Kelola Keuangan Desa.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara KPK dengan Mendagri dan BPKP, mengenai implementasi pengelolaan MCP. Turut Hadir pada Virtual tersebut Staf Ahli Bupati Jumingan dan Hamdi Erazona, Para Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Inspektorat Arlan T. Ritonga dan undangan lain. (POL/LB1)
