Jakarta, perjuanganonline | Advokat Yusril Ihza Mahendra dikabarkan menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Arya Sinulingga.
Politisi Perindo menuturkan kepiawaiannya Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu tak perlu diragukan. Arya menganggap Yusril sebagai sosok yang tangguh.
“Dia kan ahli hukum politik, hukum negara juga, kasus politik juga banyak ditangani, di MK KPU dan dia banyak memenangkan kasus-kasus itu. Sehingga untuk urusan politik apapun, dia tangguh banget,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/11).
Yusril dinilai pengacara yang profesional tanpa melihat hubungan dengan partai politik. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM era Gus Dur itu juga tak menerima sepeser bayaran dari pihak Jokowi.
“Dia bisa profesional untuk itu. Soal enggak dibayar, 2014 waktu diminta Prabowo-Hatta Rajasa juga enggak dibayar juga,” kata Arya.
Arya mengatakan dengan posisi Yusril sebagai pengacara paslon nomor urut 01 menandakan dirinya bergabung dalam barisan Jokowi-Ma’ruf.
“Kita anggap bahwa dia ingin bersama kita untuk Pilpres 2019, dia pasti ingin pemilu yang bagus bersih, kredibel bermartabat. Maunya itu terjadi, makanya dia bersedia bergabung dengan kita menjaga proses demokrasi. Menjaga dari segi hukum,” ucapnya.
Sementara itu, wartawan berusaha mengontak Yusril melalui pesan WhatsApp. Namun, sampai saat ini belum ada pesan balasan terkait pernyataan resminya.(P03/Mer)







