Labusel – perjuanganonline | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar rapat paripurna P APBD 2018.Rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Selatan diwarnai interupsi.
Rapat digelar aula rapat gedung DPRD Labusel Jalinsum kampung Bedagai Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa lalu.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekda Labusel Zulkifli S.ip, ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Jabaluddin Dasopang, wakil ketua DPRD Labusel Syahdian purba SH, Kapolsekta Kotapinang kompol SM Sitanggang, Danramil 11 Kotapinang Czi B.Siregar, Kejari Labusel Joko Wibisono SH, SKPD selingkungan Pemkab Labusel, anggota (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labusel serta Ketua fraksi (parpol) Partai Politik.
Rapat paripurna P (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Labusel 2018 dipimpin ketua (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labusel Jabaluddin S.sos rapat dimulai pada pukul 13:25,satu persatu anggota (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labusel dari fraksi (parpol) partai politik masing masing memberikan tanggapan terkait P APBD 2018.
Namun ketika fraksi PDI Perjuangan memberikan tanggapan, terkait dengan P APBD 2018, Husni Rijal Siregar, mengatakan, dalam tanggapannya, ditata tertib kepala daerah Bupati /wakil Bupati harus hadir pada paripurna P APBD,” jelasnya, sehingga dengan tanggapan serta memberikan interupsi dari ketua fraksi PDI Perjuangan maka rapat dipending / ditunda dan kembali akan digelar pada pukul 16:00 WIB.
Menurut Husni saat dikonfirmasi menjelaskan, kita semua ingin agar semua P APBD 2018 cepat terealisasi, namun Bupati /Wakil Bupati harus hadir dalam rapat paripurna P APBD ini,untuk mengambil keputusan dilakukan oleh jabatan khusus, politisi PDI Perjuangan itu berharap agar P APBD 2018 dapat terlaksana dengan sukses dan lancar.(MD)