• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sepuluh Pasangan Kumpul Kebo di Amplas Terjaring Razia Polisi

Editor: Suganda
Minggu, 30 September 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Suganda

Minggu, 30 September 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan – perjuanganonline | Sepuluh pasangan diluar nikah atau kumpul kebo terjaring razia Tim Pegasus Polsek Patumbak saat bermalam di penginapan Naibaho/LSM Pakar, yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (28/9/2018) tengah malam sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, puluhan orang diamankan karena saat dirazia tidak dapat menunjukkan bukti surat pernikahannya. “Ada 20 orang yang diamankan karena tidak memiliki surat nikah,” ungkapnya, Sabtu (29/9/2018).

Yaqin menyebutkan, ke-10 pasangan ini masing-masing berinisial, ZN dan ES, PS dan MS, MA dan TM, AN dan TC, BS dan RAS, RS dan N, MPP dan MH, RP dan SB, MA dan EA, serta W dan D. “Dalam razia ini, kita juga mengamankan 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” tambahnya.

Yaqin menjelaskan, razia itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

Usai diamankan ke-10 orang yang bukan suami istri ini diboyong ke Polsek Patumbak untuk dilakukan penyelidikan dan pembinaan.

“Selain dibina, mereka juga harus membuat pernyataan sebelum dikembalikan kepada masing-masing keluarganya. Begitu juga kita akan berkoordinasi kepada pemilik penginapan agar tidak menerima tamu tanpa dilengkapi dengan dokumen nikah yang sah,” tandasnya.(Pjs)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kumpul KeboMesumPolsek Patumbak
Berita sebelumnya

Wali Kota HM Syahrial Lantik Pengurus IPHI Tanjungbalai Masa Bhakti 2018-2023

Berita selanjutnya

DPRD Kritik Ketidakhadiran Bupati Labusel

TERBARU

Terima Move Radio, Rico Waas Dorong Siaran Kreatif

Kamis, 7 Mei 2026

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Kamis, 7 Mei 2026

Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Panai Hilir, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Rabu, 6 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd