Jakarta, perjuanganonline | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Adik Ketua MPR dan Ketum PAN, Zulkifli Hasan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Anjar Asmara),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).
Tak hanya Zainudin Hasan, Komisaris PT 9 Naga Emas Yoga Swara juga turut masuk dalam jadwal pemeriksaan. Yoga Swara akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainudin Hasan.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.
Zainudin diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.(P03/BS)