Bandung, perjuanganonline | Ketua Pengawas Pendidikan Garut Soni M.S. mencatat grup penyuka sesama jenis ‘Gay Garut-Indonesia’ di Facebook diketahui sudah memiliki anggota 2.600 orang. Dia mendesak semua sekolahan yang ada di Garut untuk menindaklanjuti fenomena tersebut, agar pelajar tak salah dalam pergaulan.
“Saya minta sekolah untuk menindaklanjuti masalah fenomena ini, jangan sampai anak didiknya salah dalam bergaul,” katanya, Senin kemarin. Dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan sudah mengetahui informasi tersebut. Pada saat ini sedang dilakukan pendalaman. “Didalami, dilakukan penyelidikan lebih jauh,” kata Budi.
Sejumlah warga Garut juga mendesak pemerintah daerah untuk mengatasi masalah homoseksual yang diduga banyak melibatkan usia produktif, karena mereka mulai terang-terangan di media sosial.
“Pemerintah jangan diam, harus cepat bergerak. Bisa pengaruhi banyak orang kalau tidak segera diatasi,” kata Aef Hendi, warga Garut.
Ia menyatakan prihatin dengan kehadiran kelompok homoseksual secara terbuka di media sosial. Fenomena ini ramai dibicarakan warga Garut.
Menurut dia, mereka sudah menggunakan jaringan media sosial di internet untuk menunjukkan dirinya ada dan bisa diterima oleh masyarakat di Garut.
“Saya tidak ingin di Garut ini muncul persoalan seperti itu dan memengaruhi banyak orang Garut untuk masuk dalam perbuatan menyimpang seperti itu,” katanya.
Mubin, warga lainnya, juga menyatakan prihatin dengan munculnya kelompok penyimpangan seksual secara terbuka di media sosial.
Mahasiswa Garut itu khawatir penyakit masyarakat tersebut terus meluas dan memengaruhi banyak orang Garut melalui media sosialnya.
Apalagi, grup media sosial mereka yang tersebar di Garut, kata dia, sudah mengarah khusus homoseksual usia pelajar tingkat SMP dan SMA.
“Gay Garut juga sudah ‘go public’, sekarang enggak malu-malu lagi, atau istilahnya sudah enggak sembunyi-sembunyi,” katanya.
Ia berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Garut, segera mengatasi persoalan dengan menelusuri pembuat akun media sosial tersebut, kemudian menindak para pelakunya.
“Jangan sampai menjadi lebih parah, harus langsung ada tindakan, jangan sampai terlambat bertindak,” katanya.(Har/P03/Mer)







