• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Lagi, Gubernur Aceh (Non Aktif) Ajukan Praperadilan

Editor: Suganda
Selasa, 9 Oktober 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Selasa, 9 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, perjuanganonline | Tersangka kasus suap, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, kembali ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan. Menurut agenda dijadwalkan, sidang dimulai pukul 10.00 WIB hari ini.

“Tunggu saja di ruang tunggu biasanya cari ruang kosong,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur lewat pesan singkat, Selasa (9/10).

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan surat panggilan terkait itu sudah diterima. Namun, KPK akan melakukan penundaan selama tujuh hari.

“Panggilan sidang untuk tanggal 9 (Oktober 2018). KPK sudah ajukan permintaan pengunduran sidang selama 7 hari, jadi tanggal 16 (Oktober 2018),” jelas Febri.

Diketahui ini adalah sidang praperadilan kedua bagi Irwandi. Pada sidang pertama, Irwandi mengaku keberatan atas sidang praperadilan. Dia menulai, hal itu hanya mempersulit langkah hukumnya saja.

“Tidak ada hubungan dengan saya, nggak ada komunikasi dengan saya, nggak ada informasi kepada saya. Tahu-tahu mereka menggugat praperadilan,” ucap Irwandi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 28 September 2018.

Sebagai informasi, gugatan pertama dilayangkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Praperadilan tersebut berakhir dengan penolakan. Saffarudin, perawakilan YARA mengatakan, pihaknya tidak lagi terlibat dalam praperadilan jilid dua ini.

“Tidak tahu, bukan saya lagi yang kawal,” singkat dia saat dihubungi.(P03/LP)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gubernur AcehIrwandi YusufPraperadilan
Berita sebelumnya

Rebutan Lapak Parkir, Bapak Tewas Ditusuk Anak Kandung

Berita selanjutnya

KPK Periksa Adik Ketua MPR ZUlkifli Hasan

TERBARU

Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd