Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Maret 2023
perjuanganonline.com
Sumut Mobile APK
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Yuki Simpang Raya Medan Dipasangi Spanduk ‘Belum Bayar Pajak’

Editor: editor
Rabu, 28 September 2022
Kanal: Kota

Editor:editor

Rabu, 28 September 2022
Pemasangan spanduk di mal Yuki Simpang Raya.

Pemasangan spanduk di mal Yuki Simpang Raya.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan – POL | Pemerintah Kota (Pemko) Medan memasang spanduk dan stiker tunggakan pajak di pintu masuk mal Yuki Simpang Raya, Medan. Pemasangan spanduk tersebut disebabkan pihak pengelola menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai hampir Rp 1 miliar.

Pemasangan spanduk dilakukan oleh pihak Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Mesan, Selasa (27/9) kemarin. Hal itu dilakukan agar pihak pengelola mal melakukan pembayaran PBB tersebut.

“Kita melakukan pemasangan spanduk dan penempelan stiker agar wajib pajak beritikad baik melakukan pembayaran PBB,” kata Sekretaris BP2RD Kota Medan, Odi Anggia Batubara dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Odi menyebutkan mal Yuki Simpang Raya menunggak PBB sebesar hampir Rp 1 miliar. Tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2017 yang lalu.

“Tunggakannya itu lebih kurang Rp 1 miliar dari tahun 2017 termasuk juga di tahun ini,” sebutnya.

Pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Pemasangan spanduk nantinya akan dilakukan di semua penunggak pajak, sesuai dengan data dari BP2RD.

“Tidak hanya di Yuki ini saja tetapi nanti di titik-titik lainya sesuai dengan data yang kami miliki juga akan dilakukan hal yang sama,” ujarnya.

Bagi penunggak pajak yang mempunyai itikad baik untuk melunasi pajak tersebut. Misalnya seperti memberikan opsi pembayaran dengan dicicil, sesuai dengan aturan yang ada.

“Akan ada kemudahan yang kami berikan apabila wajib pajak beritikad baik melunasi PBB-nya apakah itu dengan cara dicicil, kita akan mengikuti petunjuk teknisnya sesuai dengan peraturan,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen Yuki, Lisbet mengatakan pertemuan dengan BP2RD tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinannya. Pimpinannya nanti akan berkomunikasi dengan pihak BP2RD untuk mencari solusinya.

“Ini akan kita sampaikan kepada pimpinan kita,” tutup Lisbet.(DTK)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Belum Bayar PajakBP2RDDipasangi SpandukPajak Bumi dan BangunanYuki Simpang Raya Medan
Berita sebelumnya

Johanis Tanak Terpilih sebagai Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli Siregar

Berita selanjutnya

November, NasDem Umumkan Satu Nama Capres dan Koalisi

TERBARU

Ramadhan Fair XVII Dikonsep Lebih Rapi dan Tertib, Pemko Medan Sediakan 246 Stand Kuliner dan 60 Stand Kriya

Sabtu, 25 Maret 2023

Dampingi Panglima TNI Lepas Satgas Yonif 125/SMB, Bobby Nasution: Selamat Bertugas Jaga Perbatasan

Jumat, 24 Maret 2023
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membuka Pekan Tilawatil Quran (PTQ) LPP RRI  ke-53 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan,  Kamis (23/3). (Diskominfo)

Buka PTQ ke-53 LPP RRI Medan, Edy Rahmayadi Sebut Alquran sebagai Petunjuk Bagi Umat Islam

Kamis, 23 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd