• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Wali Kota Minta Jangan Ada Pungli, Kejari-PUD Pasar Tanda Tangani MoU

Editor: Editor
Selasa, 19 Oktober 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 19 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Guna menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), PUD Pasar Medan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (19/10/2021).

Penandatanganan dilakukan oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno dengan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmatsyah di ruang Perpustakaan Datun. Hadir pula mendampingi pada kesempatan itu Dirops PUD Pasar Medan Ismail Pardede, Dirkeu/Adm PUD Pasar Medan Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi, Kasi Datun Ricardo B Marpaung, Kasubsi Perdata M Rizqi Darmawan, Kasubsi TUN Elvina Elisabeth Sianipar, dan Kasubsi Pertimbangan Hukum Septian Napitupulu.

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menuturkan MoU ini tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada Jumat (8/10/2021). Disebutkan Suwarno, Walikota Medan Bobby Nasution telah menegaskan bahwa jangan sampai ada pungutan liar (pungli) di pasar-pasar.

“Ini bentuk pengawasan seperti arahan dari Pak Wali, agar tujuan dari roda pemerintahan untuk mensejahterakan masyarakat bisa tercapai,” beber Suwarno.

Lanjut dikatakan Suwarno, dengan adanya MoU ini maka PUD Pasar Medan dapat meminta pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, bantuan hukum, pelayanan hukum dan penegakan hukum, serta mediasi. “Mudah-mudahan kolaborasi dan penandatanganan nota kesepahaman ini bisa membenahi PUD Pasar Medan agar lebih baik kedepannya,” tukasnya.

Sementara itu Kajari Medan Teuku Rahmatsyah mengingatkan para direksi bahwa pungli bisa merusak sistem dan kinerja. MoU merupakan langkah berkolaborasi dan bekerja sama untuk saling mendukung kinerja.

“Kedepan ada pendampingan untuk PUD Pasar Medan. Kita dukung penuh untuk visi misi Walikota terwujud,” tandasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ada PungliJanganKejari-PUD PasarMoUwali kota
Berita sebelumnya

Abdul Rani SH Dorong Pemko Terapkan Perda Melalui Pendekatan Humanis dan Elegan

Berita selanjutnya

F-PAN Minta Pemko Medan Ciptakan Keamanan Atasi Keluhan Masyarakat

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd