• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

F-PAN Minta Pemko Medan Ciptakan Keamanan Atasi Keluhan Masyarakat

Editor: Editor
Selasa, 19 Oktober 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 19 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Juru bicara Fraksi PAN DPRD Medan Edi Saputra mengatakan, disahkannya Perda tersebut Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan mampu menciptakan kenyamanan yakni mengatasi keresahan warga Medan Belawan terkait tawuran dan begal yang marak belakangan ini.

“Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan untuk melakukan koordinasi intensif terhadap aparat kepolisian guna mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan maraknya tawuran, pencurian dan begal di Kota Medan. Pemko diharapkan dapat menjamin kenyamanan dan ketertiban,” ujar Edi Saputra.

Dikatakan Edi Saputra, terkhusus maraknya tawuran di daerah Medan Utara, Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk mencari dengan benar akar masalah yang terjadi, kemudian menyelesaikannya dengan baik, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.

Seiring dengan disahkannya Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum maka Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan supaya segera menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan guna memuluskan penerapan Perda.

Maka itu kata Edi Saputra, Pemko Medan supaya mempersiapkan sarana dan prasarana. Selain itu, terlebih sumber daya manusia (SDM) personal dalam penegakan aturan. Satpol PP sebagai ujung tombak penegak Perda perlu SDM nya ditingkatkan

“Satpol PP kiranya didalam menegakkan ketentraman dan ketertiban umum supaya dilakukan dengan humanis dan kemanusiaan. Pendekatan sosiologi dan phisikologi masyarakat setempat, terlatih dan berjiwa sabar. Dihindari ketegangan, apalagi pertikaian dengah masyarakat,” sebutnya.

Begitu juga Fraksi gabungan, Hanura, PSI, PPP (HPP) yang dibacakan Sekretaris Fraksi HPP, Abd Rani menyampaikan, Perda dapat melahirkan kebaikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kota Medan.

Dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum, harus diawali dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang cukup, sehingga ketiadaan sarana dan prasana tak dijadikan alasan bagi siapapun untuk tidak menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kepling harus orang yang memiliki pemahaman, wawasan dan ilmu pengetahuan yang cukup terkait dinamika kehidupan di lingkungannya. Dengan disahkannya perda ini, pada mendatang harus dipastikan, kapasitas dan kualitas kepling lebih baik lagi, sehingga benar-benar mampu mengayomi masyarakatnya dapat diwujudkan,” ucapnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: F-PANKeamananMasyarakatPemko
Berita sebelumnya

Wali Kota Minta Jangan Ada Pungli, Kejari-PUD Pasar Tanda Tangani MoU

Berita selanjutnya

Perda Ketertiban Umum Disahkan, Edwin: Satpol PP Tegakkan Perda Sejalan UU yang Berlaku

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd