• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Salahi Aturan, Satpol PP  Medan  Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol

Editor: Editor
Rabu, 20 Juli 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 20 Juli 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan melalui tim gabungan Satpol PP membongkar reklame yang melanggar peraturan dan ketentuan di Jalan Imam Bonjol tepatnya di persimpangan Jalan Palang Merah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (19/7/2022). Selain melanggar aturan pembongkaran ini dilakukan untuk mewujudkan estetika kota sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Tim pembongkaran reklame yang terdiri dari BPPRD, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan dan Kecamatan Medan Maimun dan tim dari Satpol PP Kota Medan. Penertiban ini dipimpin Kasat Pol PP Kota Medan diwakili Sekretaris Satpol PP Ardhani Syahputra.

Pembongkaran ini berjalan lancar. Dengan menggunakan mobil tangga dan alat las, tim gabungan melakukan pembongkaran dan menurunkan reklame bermasalah tersebut.

Dijelaskan Sekretaris Satpol PP Ardhani Syahputra, lokasi berdirinya reklame merupakan  ruas jalan yang di larang adanya pemasangan reklame. Dengan kegiatan penertiban ini diharapkan agar pihak advertising yang akan melakukan pemasangan reklame untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.

“Kami menghimbau agar segera membongkar sendiri reklame yang  berada di ruas jalan yang di larang, baik tanpa izin maupun menyimpang dari izin,” ujarnya

Menurut Ardhani, Tim gabungan akan terus gencar menertibkan sejumlah reklame yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini dilakukan guna menambah nilai keindahan Kota Medan ini sehingga menjadi lebih baik lagi.

“Kita akan terus tegakkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta dengan begitu kita dapat membuat Kota Medan menjadi lebih indah dan enak dipandang. Selain itu mewujudkan Estetika kota sesuai dengan visi dan misi Pak Wali Kota Medan,” jelasnya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bongkar ReklameJalan Imam BonjolSalahi AturanSatpol PP
Berita sebelumnya

Hasil RDP Komisi III DPRD Medan, Biaya Kontribusi Kios Pasar Aksara Diturunkan 15 Persen

Berita selanjutnya

Dinsos Kota Medan Kembali Verifikasi dan Validasi Usulan Baru DTKS Kota Medan

TERBARU

Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

Kamis, 26 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd