• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dinsos Kota Medan Kembali Verifikasi dan Validasi Usulan Baru DTKS Kota Medan

Editor: Editor
Rabu, 20 Juli 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 20 Juli 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan melalui Dinas Sosial Kota Medan kembali melakukan kegiatan verifikasi dan validasi usulan baru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Medan tahun 2022. Kegiatan ini ditandai dengan penugasan 116 petugas pencacah dan TKSK se-Kota Medan oleh Kepala Dinas Sosial Khoiruddin, Selasa (19/7/2022).

Saat dikonfirmasi, Khoiruddin menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunya tujuanya untuk memperbaharui data DTKS yang di miliki Pemko Medan.

“Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahunya untuk melihat kembali usulan dari Kelurahan yang warganya akan kita masukan kedalam DTKS, artinya nanti jumlah DTKS itu bisa berkurang ataupun bertambah,” kata Khoiruddin.

Untuk tahap awal kata Khoiruddin, Dinsos telah menerima usulan dari masing-masing Kecamatan yang akan di usulkan masuk ke DTKS. Kemudian Dinsos membentuk tim pencacah yang berasal dari Kelurahan dan Kecamatan untuk melakukan verifikasi usulan yang telah diberikan oleh masing-masing Kecamatan.

“Tim pencacah yang telah kita bentuk ini langsung mendatangi kerumah warga yang di usulkan untuk melakukan verifikasi sesuai atau tidak usulan yang disampaikan dengan Perwal Kota Medan no 33 tahun 2021 tentang kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu di kota Medan.”sebut Khoiruddin.

Hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh tim pencacah tersebut nantinya akan dikembali ke seluruh Kelurahan untuk dilakukan musyawarah Kelurahan.

“Jadi penentunya itu di kegiatan musyawarah Kelurahan nanti, apakah nama-nama tersebut dimasukan ke DTKS atau tidak,” ujarnya lagi.

Kegiatan verifikasi dan validasi usulan baru DTKS ini dikatakan Khoruddin sangat penting untuk dilakukan karena Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan masuk kedalam DTKS.

“Jadi Pak Wali Kota berpesan agar pendataan ini dilakukan secara objektif,” pungkasnya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dinsos Kota MedanDTKSValidasiVerifikasi
Berita sebelumnya

Salahi Aturan, Satpol PP  Medan  Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol

Berita selanjutnya

Anggota DPRD SU Zeira Ritonga: Pemprovsu, Pemkab/Pemko Harus Support HPN 2023 di Sumut

TERBARU

Begini Langkah Dinkes Sumut Antisipasi Virus Nipah

Selasa, 10 Februari 2026

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu

Selasa, 10 Februari 2026

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat 100 Persen

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd