• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Hasil RDP Komisi III DPRD Medan, Biaya Kontribusi Kios Pasar Aksara Diturunkan 15 Persen

Editor: Editor
Rabu, 20 Juli 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 20 Juli 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan Komisi III DPRD Medan, Selasa (19/7/2022), merekomendasikan biaya kontribusi penyediaan fasilitas/prasarana kios/stand Pasar Aksara Medan turun sebesar 15 persen dari nilai yang telah ditetapkan.

RDP digelar di ruang banggar DPRD Medan dengan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah. Rapat diikuti anggota Komisi III lainnya antara lain M Rizky Nugraha, Dhiyaul Hayati, Hendri Duin, Sahat Simbolon, Edward Hutabarat, Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah.

Rapat juga dihadiri jajaran Direksi PUD Pasar Medan, Pimpinan Divisi Ritel Bank Sumut dan perwakilan pedagang Pasar Aksara.

Afif Abdillah menuturkan Pasar Aksara harus segera dioperasionalkan. Oleh karena itu, persoalan mengenai pembiayaan kontribusi harus segera dapat solusi. Sebab ada sebagian pedagang yang mengaku tak memiliki uang untuk memenuhi pembiayaan tersebut.

Dikesempatan itu, Afif mendorong agar Bank Sumut mau mengambil peran dengan memberikan KUR yang tidak ada agunan kepada pedagang di Paaar Aksara. Ia juga meminta agar dapat dikucurkan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak Bank Sumut untuk membantu meringankan pedagang terhadap pembiayaan kontribusi tersebut.

Menanggapi itu, Pimpinan Divisi Ritel Bank Sumut Syafrizal mengaku siap membiayai pedagang di Pasar Aksara. Karena pada prinsipnya Bank Sumut siap dukung sambil menunggu hasil pembicaraan dan kesepakatan antara PUD Pasar dan pedagang.

“Kewajiban kami mendukung ritel di Medan. Harapan kami sepanjang persyaratan dan ketentuan yang berlaku di bank dan OJK terpenuhi, kami siap membantu,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi menjelaskan gedung Pasar Aksara sejak diserahterimakan oleh Kementerian PUPR memiliki kios sejumlah 707 unit. Namun, dari data yamg ada dan setelah pencabutan jumlah pedagang yang resmi sebanyak 773.

Oleh karena itulah, PUD Pasar mengadakan pertemuan dengan perwakilan pedagang hingga akhirnya terbitlah biaya kontribusi tersebut untuk menutupi kebutuhan kios.

Sementara Saur Turnip, perwakilan pedagang menginginkan agar Pasar Aksara bisa segera beroperasi. Ia juga meminta supaya pedagang yang belum mendaftar mengikuti pengundian harus difasilitasi.

Setelah mendengar keterangan pada RDP tersebut, Komisi III melalui Afif merekomendasikan agar biaya kontribusi penyediaan fasilitas kios di Aksara diturunkan 15 persen dari harga yang telah ditetapkan. Selain itu, diadakan pengundian dalam jangka 10 hari ke depan dan menargetkan 2 bulan sudah bisa peluncuran Pasar Aksara.

“Ini harus berjalan secepatnya. Karena kpentingan lebih besar harus lebih diutamakan. Keputusan rekomensasi ini akan disampaikan ke Pemko Medam, Direksi Bank Sumut, dan Gubernur Sumut,” pungkas politisi Nasdem ini. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 15 PersenAksaraDiturunkanHasil RDPKomisi IIIKontribusi Kios
Berita sebelumnya

Plt Bupati Langkat Sambut Tim Penilaian Desa/Kelurahan Terbaik Provsu

Berita selanjutnya

Salahi Aturan, Satpol PP  Medan  Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd