Medan, POL | Ketua PGRI Sumatera Utara Drs Abdul Rahman Siregar mengucapkan terima kasih dan Syukur Alhamdulilah karena DPR RI dan Pemerintah telah memasukan usulan Perubahan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN.
Hal ini diungkapkan Ketua PGRI Sumut baru-baru ini kepada wartawan Perjuangan melalui WA.
Menurut informasi yang didapat bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023.
Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dan DPD RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Rapat dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas.
Selain RUU Prioritas Prolegnas 2023, Rapat Kerja juga menyepakati Daftar Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020 – 2024 sebanyak 259 RUU serta 32 Perubahan Prioritas di Prolegnas 2022.
Di antaranya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dengan adanya niat baik dari Pemerintah dan DPR RI untuk segera merevisi kembali undang undang ASN Nomor 5 tahun 2014, sebagai Ketua PGRI Sumatera Utara saya mengucapkan syukur alhamdulilah dan terima kasih banyak,” kata Rahmat.
Ia berharap dengan lahirnya Undang-Undang ASN yang baru, Guru honor dan tenaga administrasi pendidikan dapat langsung diangkat menjadi ASN yang didasarkan dengan masa pengabdian.
Rahman mengajak kepada rekan- rekan juang PGRI seluruhnya agar terus berdoa dan bekerja dengan ikhlas serta cerdas dalam rangka memajukan bangsa dan negara.
“Kita berharap rekan juang untuk terus mengawal kelahiran undang-Undang ASN yang baru dengan memberikan masukan kepada Pemerintah dan DPR RI,” ujarnya. (POL/COS)