• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 5 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemprovsu Akhirnya Bayar Utang DBH ke Pemko Medan, Tapi…

Editor: Suganda
Minggu, 27 Januari 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Minggu, 27 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akhirnya membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Namun begitu, utang yang dibayarkan Pemprovsu belum lunas.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ibrahim Ritonga menyebutkan, utang yang dibayar Pemprovsu baru sebesar Rp394 miliar. Sementara, total utangnya mencapai hampir Rp600 miliar yang meliputi tahun 2017 dan tahun 2018.

“Rabu (23/1/2018) kemarin ditransfer pembayaran DBH sebesar Rp394 miliar. Dengan perincian, melunasi tunggakan 2017 senilai Rp165 miliar dan sebagian lagi untuk utang 2018 Rp229 miliar,” ungkap Irwan yang dihubungi, Sabtu (26/1/2018).

Irwan menuturkan, Pemprovsu masih terutang DBH untuk 2018 sekira Rp210 miliar lagi. Untuk pembayarannya, belum tahu kapan bakal dilunasi. “Belum tahu kapan mau dibayarnya, karena mereka bilang masih dalam proses penghitungan dengan Dispenda Sumut. Dalam penghitungan tersebut angkanya masih belum ‘duduk’, masih dihitung secara jelas,” sebutnya.

Menurut dia, uang yang dibayarkan dari Pemprovsu langsung disetorkan kepada pihak ketiga (swasta) untuk membayar utang. Utang tersebut merupakan pengadaan barang dan jasa tahun 2018. “Dari Rp394 miliar yang diterima, kita bayarkan untuk utang pihak ketiga sekitar Rp200 miliar lebih. Jadi, masih tersisa sekira Rp190-an miliar di kas Pemko Medan,” katanya.

Ia berharap Pemprovsu dapat melunasi tunggakan DBH 2018 pada tahun ini. Dengan begitu, hanya tinggal penyaluran tahun berjalan atau 2019 dengan estimasi sekitar Rp741 miliar. “Harapannya begitu, dilunasi tahun ini tunggakannya sehingga tidak ada lagi terutang,” tandasnya.(PS/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DBHPemko MedanPemprovsu
Berita sebelumnya

Sitepu Sekeluarga Korban Pembacokan

Berita selanjutnya

Revo vs Vixion, Pensiunan BUMN Meninggal Dunia

TERBARU

PDAM Tirta Uli Menyediakan Fasilitas Air Siap Minum di Komplek Masjid Al Ikhlas, Jalan AMPI Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

Rabu, 4 Maret 2026

Kala Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

Rabu, 4 Maret 2026

Bupati Maya Tegaskan Pentingnya Penguatan Pengendalian Inflasi Sekaligus Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd