Siantar, POL | Pensiunan BUMN, Herdin Damanik (65), meregang nyawa usai mengalami kecelakaan lalulintas di jalan besar Sidamanik, persis di depan rumah marga Pasaribu, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, Sabtu (26/1/2019) siang.
Sepedamotor (septor) Honda Revo BK 6100 TBE yang dikemudikan warga Bukit Dua, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungin itu menabrak septor Yamaha Vixion BK 6597-TBD yang dikendarai Tanto Kuswanto (21), mahasiswa asal Desa Baliran Siborna, Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.
Sedangkan rekan yang dibonceng Tanto, M Reja (21), hanya mengalami luka ringan dan todak menjalani perawatan medis.
Insiden itu sudah ditangani pihak Sat Lantas Polres Siantar yang terjun ke lokasi.
Kasat Lantas Polres Siantar AKP Septian Dwi Rianto melalui Kanit Laka Aipda M Nainggolan, membenarkan kejadian itu.
Disampaikan Kanit, sebelum kejadian Sepedamotor Honda Revo datang dari arah Sidamanik menuju arah Jalan Parapat.
Sesampainya ditempat kejadian, spetor yang dikemudikan korban hendak berbelok kekanan jalan.
“Sedangkan sepedamotor Yamaha Vixion yang datang dari arah Sidamanik menuju arah Jalan Parapat slSimarimbun berada diseberang sebelah kanan jurusan sepeda Motor Honda Revo,” papar Kanit.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, terjadinya kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara sepedamotor Honda Revo.
“Jadi pada saat hendak berbelok kekanan jalan jurusannya tidak memperhatikan atau memberikan kesempatan Sepedamotor Yamaha yang berjalan dibelakang sebelah kanan jurusannya sehingga terjadi tabrakan,” ungkapnya.(Gr/P03)