• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Diminta Seriusi Penanganan Keolahragaan

Editor: Editor
Selasa, 6 Juli 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 6 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemerintah Kota Medan diminta agar lebih serius menangani masalah keolahragaan, sehingga tidak lagi ditangani sekedar, akan tetapi harus dikelola secara professional melalui penggalangan sumber daya untuk pembinaan dan pengembangan kerjasama dengan pihak-pihak terkait secara harmonis, terbuka, timbal balik, sinergi dan saling menguntungkan.

Demkian  Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan yang dibacakan Siti Suciati pada paripurna Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Tentang Keolahragaan, Senin (5/7/2021) di ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan.

Menurut Fraksi Partai Gerindra, pengaturan keolahragaan dalam peraturan daeran tentang keolahragaan merupakan Subsistem dari system keolahragaan Nasional yang saling terkait secara terencana, terpadu dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional. Subsistem dimaksud antara lain tugas, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah, organisasi olahraga, pelaku olahraga dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan olahraga termasuk Prasarana dan Sarana olahraga, informasi, serta pembiayaan.

“Seluruh Subsistem tersebut diatur dengan memperhatikan keterkaitan dengan bidang-bidang lain serta upaya yang sistematis dan bekerjelanjutan guna menghadapi tantangan Subsitem, antara lain melalui peningkatan koordinasi antra perangkat daerah terkait, permberdayaan organisasi olahraga, pemgembangan sumber daya organisasi olahraga, pengembangan sumber saya manusia keolahragaan, pengembangan prasarana dan sarana dan pengelolaan pendanaan, serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan olahraga yang dilakukan terencana dan menyeluruh,” terang Suciati.

Sambungnya lagi, peranserta masyarakat dalam pembinaan dan pengembangan olahraga melalui induk organisasi cabang olahraga daerah yang dibentuk oleh masyarakat mebutuhkan dasar hukum, sehingga ada kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaannya.

Keterbatasan dana atau pembiayaan merupakan permasalahan utama dalam keolahragaan. Hal tersebut semakin dirasakan dengan perkembangan olahraga modern yang menuntut penyelenggaraan keolahragaan harus didukung anggaran yang memadai.

“Fraksi Gerindra mempertanyakan selama ini berapa anggaran/sumber dana keolahragaan di kota Medan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota Medan dan anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN)?,”ujarnya.

Pada bagian lain pemandangan umumnya, Suciati lmengatakan, dengan adanya peraturan daerah tentang keolahragaan tersebut, akan memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan di kota Medan.

Begitu juga bagi organisasi olahraga, pelaku olahraga serta masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga dalam rangka mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam berbagai kegiatan olahraga di kota Medan..

“Dengan program gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta peningkatan prestasi olahraga baik tingkat nasional maupun internasional, keolahragaan di kota Medan harus mampu mewujudkan tujuan system keolahragaan nasional,” pungkasnya.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KeolahragaanPemko MedanPenangananSeriusi
Berita sebelumnya

Terekam CCTV, Paman Gasak Emas Keponakan Diamankan di Polsek Medan Timur

Berita selanjutnya

Bupati Pimpin Apel Gabungan di Jajaran ASN Pemkab Langkat

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd