Medan, POL | Seorang Paman menggasak perhisan emas milik keponakanya sendiri seberat 30 gram berhasil diamankan di Polsek Medan Timur.
Pelaku Abdul Aziz (40) warga Jalan HM Yamin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan ini tak tahu dirinya terekam kamera CCTV saat beraksi.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim, Iptu J Simamora mengatakan, kasus pencurian tersebut berlangsung di kediaman korban M Fadlui Lubis (26) warga Jalan Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (5/7/2021).
Lanjut Kanit, saat kejadian, korban tidak ada di rumah. Mengetahui pemilik rumah tengah pergi, tersangka Azis pun masuk ke rumah korban lewat jendela.
“Pelaku masuk melalui jendela dan berhasil menggasak emas milik korban dan pergi,” ujarnya.
Setelah seminggu kejadian, korban baru sadar perhiasan emas miliknya hilang, korban pun penasaran dan membongkar rekaman CCTV miliknya.
Dari rekaman CCTV terlihat maling yang menggasak perhiasan emasnya ternyata adalah Azis, yang tak lain merupakan paman korban sendiri.
Setelah mengetahui pelakunya adalah Azis, korban pun menangkap pamannya itu pada Minggu (4/7/2021).
Lalu, polisi yang menerima informasi datang ke lokasi dan mengamankan Azis tanpa perlawanan dan tersangka mengakui mencuri perhiasan emas milik keponakannya.
“Tersangka mengakui telah mencuri perhiasan emas korban dan uang hasil penjualan emas tersebut digunakan tersangka untuk membeli narkoba,”pungkas Simamora.(cos)







