• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 12 Juli 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Kelangkaan Migor di Medan, DPRD: Jangan Sampai UMKM Jadi Korban

Editor: Editor
Selasa, 15 Februari 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 15 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Keresahan langkanya minyak goreng (Migor) di Kota Medan kembali mengemuka, operasi pasar (OP) yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dinilai tidak berdampak signifikan di lapangan. Persoalan stok minyak dan tempat yang menjadi sasaran operasi pasar perlu mendapatkan perhatian.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan Rudiawan Sitorus mewanti-wanti Pemko Medan untuk Gerak Cepat (Gercep) agar permasalahan migor tidak menyasar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan yang saat ini sedang tumbuh dan menggeliat di masa pandemi.

“Ini yang ingin kita tekankan, kelangkaan Migor jangan sampai kemudian melumpuhkan para pelaku UMKM di Kota Medan,” ucapnya kepada wartawan di Medan, Selasa (15/02/2022).

Politisi asal Dapil I Kota Medan ini menekankan, pentingnya Pemerintah Kota Medan mencari dan memecahkan persoalan di hulu terkait minyak goreng ini. “Jika operasi pasar ini kurang berdampak, maka kita menyarankan agar tempat yang menjadi sasaran OP bisa difokuskan sehingga tepat sasaran. Begitu juga dengan persoalan kerumunan yang mungkin terjadi akibat OP juga bisa dicari solusinya dengan menerapkan waktu dan pengaturan antrian,” usulnya.

Terkait laporan banyak pihak soal susahnya mendapatkan minyak curah. Anggota Komisi III DPRD Medan ini meminta Pemko Medan segera merespon. “Kita mendapat laporan masyarakat dilarang membeli minyak curah di beberapa distributor di Kota Medan dengan alasan adanya aturan dari Kementrian Perdagangan. Pemko Medan perlu menelusuri ini mengingat keputusan tersebut kabarnya sudah dicabut pihak kementrian,” katanya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDKelangkaan MigorKorbanMedanUMKM
Berita sebelumnya

Soal Anggaran Tamu Rp50 Miliar, Ketua DPW PSI Sumut Ingatkan Kabiro Umum Jangan Bersembunyi di Tempat Terang

Berita selanjutnya

Wali Kota Padangsidimpuan Buka Konsultasi Publik RKPD.

TERBARU

DPW Beri Mandat Solihan Hasibuan Bentuk Kepengurusan Parsadaan Hasibuan Kota Medan

Sabtu, 12 Juli 2025

Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

Jumat, 11 Juli 2025

Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

Jumat, 11 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd