• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Padangsidimpuan Buka Konsultasi Publik RKPD.

Editor: Editor
Selasa, 15 Februari 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 15 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan Irsan efendi Nasution, SH buka acara konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Sidempuan Tahun 2023 di Emerald Ballroom Hotel Mega Permata Padangsidimpuan(14/02).

Pada Kesempatan tersebut Wali Kota Irsan Nasution mengatakan, Forum Konsultasi Publik yang dilaksankan saat ini merupakan amanat dari peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Konsultasi publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing,” jelasya.

Ursan meminta, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan untuk berperan dalam pengambilan keputusan, dengan melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan pembangunan.

Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi labih baik dan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan aspiratif.

“Dalam penyusunan RKPD Kota Padangsidimpuan Tahun 2023, harus mengacu pada RPJMD Kota Padang Sidempuan tahun 2019 – 2023 yang telah disusun dan Renstra perangkat daerah dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 nanti,” imbaunya. (POL/NP.02).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KonsultasiPadangsidimpuanPublik RKPD.wali kota
Berita sebelumnya

Kelangkaan Migor di Medan, DPRD: Jangan Sampai UMKM Jadi Korban

Berita selanjutnya

Pindahkan PKL ke Kantin Kantor Gubernur, Edy Rahmayadi Pastikan Tanpa Sewa Lapak

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd