Medan, POL | Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan sangat menyayangkan Pemerintah Kota Medan lamban dalam menentukan tarif angkot baru pasca kenaikan harga BBM.
“Semestinya, pemerintah kota sudah menerbitkan angka baru tarif angkot sehingga masyarakat tidak diberatkan,” ujarnya di gedung dewan, Kamis (8/9/2022).
Ditambahkan Syaiful, F-PKS Kota Medan juga meminta pemerintah kota membuat aksi-aksi bagaimana dampak pasca kenaikan BBM saat ini tidak begitu dirasakan masyarakat.
“Kita tahu bahwa semua kebutuhan pokok atau sejenisnya bakalan merangkak naik menyesuaikan harga BBM saat ini. Jadi kalau tidak dibuat gebrakan seperti operasi pasar dan sebagainya dampaknya makin terasa bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman mengimbau seluruh sopir angkutan kota (angkot) agar tidak memanfaatkan situasi dan kondisi pasca dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menaikkan tarif angkot baru.
“Pemerintah Kota tidak melarang menaikkan tarif, tapi jangan sampai kebijakan itu memberatkan masyarakat. Makanya, pemerintah kota saat ini sedang memikirkan bagaimana tarif yang baru nantinya tidak memberatkan kedua belah pihak yakni pelaku usaha jasa angkutan dan masyarakat,” kata Aulia Rahman di sela-sela rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Medan, Kamis (08/09/2022).
Disebutkan, pihaknya saat ini sedang berkonsentrasi bagaimana memikirkan berapa persen tarif angkot baru yang akan diberlakukan pasca kenaikan BBM. “Oleh karenanya, kita akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan di Kota Medan ini untuk membahas soal tarif angkot baru sehingga seragam. Kalau ada yang mengeluarkan kebijakan sepihak inilah yang nggak bener,”ujarnya. (POL/isvan)