• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

F-PDIP Desak Walikota Medan Evaluasi Kinerja Pejabat dan ASN

Editor: Editor
Selasa, 11 Oktober 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 11 Oktober 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kota Medan menilai guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan perangkat daerah yang responsip. Maka itu sangat perlu dilakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai hasil evaluasi terhadap efektifitas dan efisien kerja.

Pendapat itu disampaikan Anggota DPRD Medan Margaret MS dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 15 Tahun 2016 di ruang rapat paripurna, Selasa (11/10/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah dan para anggota dewan serta Sekwan M Ali Sipahutar didampingi Plt Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak.

Hadir dari Pemko Medan mewakili Walikota Medan Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD.

Dikatakan Margaret, dalam rangka memperbaiki birokrasi dan administrasi, 1 Tahun 6 Bulan jabatan Walikota Medan sudah saatnya melakukan evaluasi atas kinerja pejabat dan ASN di Pemko Medan.

Namun tambah Margaret, Walikota perlu melakukan kajian secara komprehensip baik dari segi fungsi, tugas, efesiensi, efektifitas kinerja kepala OPD.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI P juga minta penjelasan urgensi dari usulan Perda No 15 Tahun 2016. Dimana pembentukan dan susunan perangkat daerah peleburan Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Pertanian Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya penggabungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian serta Dinas Perdagangan menjadi satu Dinas. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: ASNDesak WalikotaevaluasiF-PDIPPejabat
Berita sebelumnya

F-PKS Sampaikan Catatan Terkait Ranperda Perubahan Pembentukan Perangkat Daerah

Berita selanjutnya

Jilat Kue Dipecat, Diduga Abaikan Kesimpulan Gelar Perkara Diback-up

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd