• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Minta Dinkes Medan Tindak Tegas Manajemen RS MM Medan Amplas

Editor: Editor
Senin, 6 November 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 6 November 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS minta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan bersama BPJS Kesehatan supaya memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS) “MM” di Kecamatan Medan Amplas. Pasalnya, pihak RS MM diduga sering menolak pasien Universal Health Coverage ( UHC) alasan kamar penuh.

“Kita minta Dinkes Medan harus berani memberikan sanksi tegas kepada manajemen RS yang menolak pasien miskin. Ini bukti pihak RS tidak mendukung program UHC yang dicanangkan Walikota Medan Bobby Afif Nasution,,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Disampaikan Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura itu, bila pejabat Dinkes Medan tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap RS MM patut dipertanyakan. “Kita minta Walikota Medan supaya mengevaluasi jajaran pejabat Dinkes Medan,” ujar Hendra.

Ditambahkan Hendra, Dianya telah banyak menerima pengaduan masyarakat secara langsung dan via telephon selama ini. Pihak RS sering menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh.

“Dan barusan, aku ditelephon warga lagi, ditolak RS MM dengan alasan kamar penuh. Pada hal masih ada 2 bed yang kosong, tapi dibilang penuh Kelas 3,” sebut Hendra.

Untuk itu kata Hendra, patut diberikan sanksi tegas guna memberi efek jera kepada pihak RS yang terbukti selalu menolak pasien warga miskin. “Pada hal, pasien UHC itu anggarannya ditanggung Pemko Medan,” urai Hendra.

Sebagaimana diketahui, peserta UHC adalah pasien warga Kota Medan. Dengan menunjukkan KTP/KK Medan dapat berobat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehataan di ruangan Kelas III. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AmplasDewanDinkesManajemen RS MMTindak
Berita sebelumnya

Manajer PT.PLN Tarutung Dianggap Kurang Peduli, Keluarga Korban Tersengat Listrik Berharap Dapat Bansos

Berita selanjutnya

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina Tuntut Pengusiran Duta Besar Amerika

TERBARU

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd