Medan, POL | Massa dari Ikatan Mahasiswa Muhamaddiyah (IMM) Kota Medan berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (6/11/2023), menyuarakan solidaritas Palestina dan mengecam tindakan brutal Israel kepada rakyat Palestina.
Massa berorasi dengan mengajukan 3 fakta integritas yang dimana bunyinya adalah:
1. Meminta DPRD Sumatera Utara konsisten dan ikut terlibat dalam pengumpulan dan dan bantuan kemanusiaan kepada Rakyat Palestina
2. Dalam 3 x 24 jam meminta DPRD agar dapat mengusir konsulat Amerika Serikat dan negara – negara lain yang menolak resolusi PBB dari Kota Medan bagaimanapun caranya.
3. Dalam 3x 24 jam meminta DPRD memberikan “progress report” atau hasil laporan terhadap tuntutan aksi Ikatan Mahasiswa Muhamaddiyah Kota Medan hari ini.
Pada aksi disertai yel-yel untuk Palestina dan pembakaran bendera Israel itu berlangsung “panas”. Massa IMM hanya ingin ditemui pimpinan DPRD Sumut, bukan sekadar anggota atau fraksi sekaligus mengancam akan masuk ke gedung dewan.
Massa terus merangsek ingin melewati pagar DPRD Sumut yang dijaga aparat keamanan, karena menganggap pimpinan dewan enggan menemui mereka. Hingga akhirnya massa ditemui Wakil Ketua I DPRD Sumut H.Harun Mustafa Nasution dari Partai Gerindra didampingi anggota Komisi A Dr.H.Ahmad Darwis, S.Ag.,Ma. serta Hendro Susanto yang keduanya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Kepada Harun Mustafa massa mendesak untuk menandatangani fakta intergritas sebagai tuntunan mereka, namun Caleg DPR RI 2024-2029 dari Partai Gerindra ini tidak setuju karena tuntutan di luar ranah DPRD Sumatera Utara.
“Kami dari Anggota DPRD Sumatera Utara juga merasa turut prihatin dengan apa yang terjadi di Palestina. Dan turut mengecam tindakan yang tidak manusiawi khususnya dalam bentuk penjahahan kepada sebuah bangsa. Dan kita selalu turut andil memberikan dukungan kemanusiaan kepada rakyat Palestina dan juga doa terbaik kepada saudara saudara kita yang di Palestina. Untuk itu kami menyambut baik unjuk rasa solidaritas untuk Palestina ini di Gedung DPRD Sumut,” kata Harun.
Namun, sambungnya lagi, untuk tuntutan ke dua dan ketiga yang adik-adik mahasiswa meminta untuk ditandatangani tidak dapat dipenuhi.
“Mewakili DPRD Sumatera Utara, saya pikir ini bukan ranah DPRD untuk melakukannya. Karena ada prosedur dan aturan kenegaraan yang tidak bisa kita langgar. Menerima dan menampung aspirasi dan meneruskannya ke pusat untuk ditindaklanjuti, itu adalah tugas kami sebagai penyalur aspirasi rakyat. Tapi untuk tuntutan point ke 2 dan 3 ini, selain bukan ranah dari DPRD untuk melakukannya juga di luar batas kemampuan karena kita memiliki aturan-aturan kenegaraan yang memang harus ditaati dengan prosedural tertentu. Apalagi ini juga dalam waktu 3×24 jam”, jawab Harun diaminkan Ahmad Darwis dan Hendro Susanto.
Namun massa tetap mendesak agar Wakil Ketua DPRD Sumut menandatangani fakta integritas dan mengancam akan menduduki DPRD jika tuntutan tidak terpenuhi. Bahkan, mengancam akan membakar konsulat Amerika Serikat jika tuntutan diabaikan.
Situasi aksi unjuk rasa semakin memanas karena massa sudah menggoyang pagar DPRD Sumut, namun dapat ditenangkan oleh aparat keamanan.
Hingga pukul 18.00 WIB belum ada kesepakatan, akhirnya massa IMM membubarkan diri dan berencana akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah lebih banyak lagi. (POL/Isvan)