• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan: UHC Perwujudan Lahirnya Perda SKKM

Editor: Editor
Sabtu, 6 Januari 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 6 Januari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala, SPd. I mengajak seluruh warga Kota Medan untuk senantiasa bersyukur dengan lahirnya program Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan program kesehatan gratis bagi warga Kota Medan. Lahirnya UHC merupakan perjuangan panjang yang kemudian bisa terwujud pada akhir 2022 lalu.

Lahirnya UHC yang saat ini dinikmati merupakan perjuangan panjang yang dilakukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di DPRD Medan. Sebelum UHC lahir, Fraksi PKS mendukung lahirnya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM) agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dalam masalah kesehatan.

“Jadi UHC yang ada saat ini merupakan perwujudan cita-cita dari Perda SKKM dimana masyarakat Kota Medan mengharapkan pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas,” kata H.Rajudin Sagala di Medan, Sabtu (6/1/2024).

Setelah perjuangan panjang itu, kata H.Rajudian, DPRD melalui badan anggaran kemudian menyetujui alokasi anggaran hampir 300 miliar untuk pembiayaan UHC. “Jadi September 2022 anggaran hampir 300 miliar kita sahkan di DPRD untuk pembiayaan kesehatan masyarakat Kota Medan secara gratis. Dan Alhamdulillah secara resmi pada Desember 2022, UHC diberlakukan bagi warga Medan hingga sekarang,” katanya.

Untuk itu, H Rajudin Sagala akan memastikan program kesehatan gratis bagi warga Kota Medan bisa dinikmati. Pelayanan kesehatan yang baik dan memadai merupakan implementasi dari tujuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Dijelaskannya, tujuan Perda No.4 Tahun 2012 tersosialisasikan kepada masyarakat, kata Rajudin salah satunya untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota, mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan, mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

“serta untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka bagi masyarakat dan meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” katanya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanPerda SKKMUHC Perwujudan
Berita sebelumnya

Program Heboh Awal Tahun Bagi Agen Laku Pandai

Berita selanjutnya

Kadisdik Jabar Dampingi Menteri PUPR Tinjau Sekolah Terdampak Gempa di Sumedang

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd