• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Desak Satpol PP Segera Bongkar Bangunan Cafe di Medan Marelan

Editor: Editor
Kamis, 1 Desember 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 1 Desember 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi IV DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, meminta Satpol PP Kota Medan segera membongkar bangunan Cafe De Natural terletak di Jalan Pasar 3, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan.

“Kita sepakat ya, sekaligus minta Satpol PP agar bangunan itu dibongkar habis. Karena pemilik tidak patuh aturan retribusi SIMB,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik di Medan, Kamis (01/12/2022).

Karis Kelana mengatakan, desakan agar bangunan tersebut segera dibongkar karena menyalahi peruntukan, dan hingga kini tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Sebelumnya, masalah bangunan bermasalah itu iterungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kota Medan dengan OPD terkait, di antaranya Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Toga Aruan dan Lurah Rengas Pulau Cabur MS, Senin pekan lalu.

Dalam rapat itu terkuak, bahwa bangunan Cafe De Natural pernah dibongkar dan disarankan kepada pemilik cafe untuk mengurus SIMB. Ternyata tidak diindahkan, dan malah melanjutkan pembangunan.

“Kok berani kali pemilik melawan aturan dan menantang Satpol PP. Perlu diberikan sanksi tegas guna efek jera,” kata anggota komisi Paul Simanjuntak, dalam rapat tersebut.

Di bagian akhir rapat dengar pendapat tersebut, seluruh peserta rapat sepakat untuk membongkar bangunan Cafe De Natural di Medan Marelan ini. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BongkarCafeDewanmedan marelanSatpol PP
Berita sebelumnya

Ombudsman dan Pemkab Taput Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Berita selanjutnya

Dewan “Ultimatum’ Dinas PU Terkait Proyek Drainase di Medan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd