Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 5 Februari 2023
perjuanganonline.com
Sumut Mobile APK
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ombudsman dan Pemkab Taput Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Editor: Editor
Kamis, 1 Desember 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 1 Desember 2022
Bupati Taput Nikson Nababan tampak sedang bertukar cindera mata dengan komisioner Ombudsman RI di rumah dinas Bupati Taput, Rabu (30/11/2022).

Bupati Taput Nikson Nababan tampak sedang bertukar cindera mata dengan komisioner Ombudsman RI di rumah dinas Bupati Taput, Rabu (30/11/2022).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tarutung, POL | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro, S.H.MH, Jemsly Hutabarat dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut Abyadi Siregar, SSos menandatangani Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemkab Taput tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Acara yang dihadiri Sekda Drs. Indra Simare-mare,MSi dan pimpinan OPD se Pemkab Taput itu digelar di Sopo Rakyat rumah dinas Bupati, Rabu (30/11/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Nikson Nababan menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik diwaktu yang akan datang berbagai upaya akan dilakukan, salah satunya melalui sinergi dengan Ombudsman RI.

“Tujuan sinergi ini adalah meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mencegah terjadinya mal administrasi pada unit layanan publik, mempercepat penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat dan pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik,”ujar Nikson .

Bupati Taput itu mengharapkan agar kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Taput dapat meningkat.
“Kepada seluruh unit penyelenggara pelayanan publik saya minta untuk melakukan pembenahan di unit kerja masing-masing dan melengkapi seluruh informasi pelayanan publik secara detail sesuai denga peraturan perundang-undangan, melakukan publikasi dengan cara yang menarik dan kreatif melalui website masing-masing serta memanfaatkan media sosial untuk penyebarluasan informasi. Saya juga berharap agar senantiasa melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan koordinator pelaporan pelayanan publik membuat laporan secara berkala terkait kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Taput”, kata Nikson.

UNTARA

Dalam kesempatan tersebut Bupati Nikson Nababan menyerahkan proposal pendirian Universitas Negeri di Tapanuli Utara kepada Ombudsman RI sebagai bentuk permohonan atas perjuangan beliau untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tapanuli Utara agar bebas dari kemiskinan.

Sementara itu anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, menyampaikan bahwa Ombudsman akan mengembangkan penilaian kepatuhan ini menjadi indeks pengawasan pelayanan publik yang diharapkan menjadi sebagai bagian prioritas Nasional dan diharapkan menjadi penilaian pertimbangan untuk memperoleh Dana Intensif Daerah.

“Kerjasama ini bagian dari usaha Ombudsman untuk melakukan upaya pendampingan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dan pencegahan maladministrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga dengan pola pengawasan kedepan dan penilaian yang berubah dari penilaian kepatuhan menjadi indek pengawasan pelayanan publik yang akan memberi dampak positif kepada Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara”, kata Jemsly.

Pada acara tersebut ,turut dihadiri para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Utara. (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Nota KesepakatanOmbudsmanpelayanan publikPemkab Taputsinergi
Berita sebelumnya

Kota Tebingtinggi Raih Terbaik ke-2 Program I-SIM For Cities 2022

Berita selanjutnya

Dewan Desak Satpol PP Segera Bongkar Bangunan Cafe di Medan Marelan

TERBARU

Bupati Tapsel: Laporan Perkembangan dan Penurunan Stunting Harus Setiap Hari

Sabtu, 4 Februari 2023

TPA Terjun Kini Lebih Hijau dan Asri

Sabtu, 4 Februari 2023
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat  Atal S Depari saat menjadi narasumber pada Dialog Interaktif TVRI Sumut terkait Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 Sumut di Stasiun TVRI Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, Jum'at (3/2/2023). (Diskominfo)

Dialog Jelang HPN di TVRI Sumut, Bangkitkan Semangat dan Refleksi Eksistensi Pers

Sabtu, 4 Februari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd