• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Desak Pemko Medan Tindak Pelaku Usaha Bongkar Muat di Kawasan Medan Tembung

Editor: Editor
Senin, 14 Juni 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 14 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution SE MM minta Pemko Medan serius menertibkan usaha ekspedisi dan aktifitas bongkar muat di sekitar Jalan Pukat Mandala By Pass kawasan Kecamatan Medan Tembung. Melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Medan didesak memberikan sanksi tegas guna mengingatkan efek jera.

“Aktifitas bongkar muat disana sangat mengganggu pengguna jalan bahkan warga sekitar. Daerah Jl Pukat itu merupakan kawasan perumahan, bukan kawasan bisnis atau perdagangan. Maka keberadaan usaha ekspedisi dan aktifitas bongkar muat telah melanggar Perda dan Perwal Kota Medan,” ujar Edwin Sugesti Nasution (foto), Minggu (13/6/2021) menyikapi keberadaan usaha ekspedisi dan aktifitas bongkar muat di Jl Pukat yang dikeluhkan warga.

Dikatakan Edwin Sugesti asal politisi PAN itu, tindakan yang dilakukan Dishub Medan dengan sebatas tindakan langsung (tilang) kepada sopir truk yang melintas karena muatan melebihi muatan/tonase dinilai kurang efektif. Sebab, pemilik usaha ekspedisi terkesan membandel tidak peduli larangan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) No 2 Tahun 2015.

Maka itu kata Edwin Sugesti perlu dibutuhkan kolaborasi atau kordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan memberikan sanksi tegas.
“OPD Pemko Medan kita harapkan mendukung ritme kerja Walikota Medan Bobby Nasution dalam penataan kota Medan,” ujar Edwin.

Ditambahkan Edwin, Dianya mengapresiasi langkah Dishub Medan yang sudah turun menindak supir truk di kawasan Medan Tembung karena melanggar Peraturan Walikota (PERWAL) Kota Medan No 13 Tahun 2016 tentang Larangan Kendaraan Melintasi Kawasan Tertentu dan Larangan Kendaraan Untuk Kegiatan Bongkar Muat di Kawasan Tertentu.

Namun tindakan tersebut kurang efektif dan perlu ada tindakan Admistrasi atau Pidana bagi pelanggar Perda. “Misalnya pencabutan izin Usaha atau penutupan tempat usaha. Dan bagi pemilik usaha harusnya paham dan sadar bahwa kegiatan usaha melanggar ketentuan,” sebut Edwin.

Sebagai warga Kota Medan, Edwin mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha kiranya mendukung Visi dan Misi Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman untuk membanahi dan menata kota Medan yang semrawut.”Saya sebagai penyambung lidah rakyat tentunya berharap hal ini dapat segera diatasi melalui tindakan yang tegas terhadap pelanggar aturan,” pinta Edwin. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bongkar MuatDewanKawasan Medan TembungPemko MedanTindak
Berita sebelumnya

DPRD Medan dan Kemenkumham Sumut MoU

Berita selanjutnya

F-PKS Soroti Rendahnya Realisasi Pendapatan dari Sektor Parkir dan Retribusi Sampah

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd