• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan dan Kemenkumham Sumut MoU

Editor: Editor
Senin, 14 Juni 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 14 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan melakukan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, Senin (14/6/2021).

MoU tersebut terkait kerjasama di bidang pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar tidak berbenturan dengan Undang-undang di atasnya.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menjelaskan penandatanganan MoU tersebut berlaku untuk 2 tahun kedepan yang meliputi pembentukan produk hukum, Ranperda mulai dari perencanaan, pembahasan akademisi hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berbenturan dengan produk hukum yang lebih tinggi di atasnya.

“Supaya nanti hasilnya baik, kita bekerjasama dengan instansi vertikal, Kanwil Kemenkumham Sumut. Tujuannya, agar Perda yang dihasilkan nantinya tidak bertentangan dengan Undang-undang di atasnya,” jelas Hasyim SE usai penandatanganan MoU tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mengharapkan kerjasama tersebut tidak hanya menghasilkan Perda yang tidak hanya berbenturan dengan UU diatasnya, namun juga bisa mempercepat pembahasan seluruh Ranperda.

“Baik itu, Ranperda dari inisiatif DPRD Kota Medan, maupun Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Medan,” papar Ihwan Ritonga.

Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham itu bukan tanpa alasan, Ihwan Ritonga mengatakan Kanwil Kemenkumham merupakan lembaga yang kompeten terkait pembentukan produk hukum, Ranperda tersebut.

“Kehadiran Kemenkumham Sumut itu dalam pembentukan Ranperda-ranperda ini membuat kita lebih yakin. Karena, kami menganggap mereka (Kemenkumham) lebih memahaminya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menjelaskan kehadiran Kemenkumham dalam pembentukan Ranperda-ranperda Kota Medan tersebut diharapkan dapat memastikan Ranperda tersebut bisa sinergis dengan perundang-undangan diatasnya.

“Selain itu, sesuai dengan format dan substansi yang dibahas. Kami juga mengharapkan agar mengakomodasi kepentingan prioritas yang ada di daerah dan terakhir, kami mengharapkan ada muatan hak asasi manusia yang pada akhirnya membawa kepada kesejahteraan masyarakat,” papar Imam Suyudi. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanKemenkumhamMoUSumut
Berita sebelumnya

Bahas Transformasi IAKN Menjadi UNTARA, Hari Ini DPRD Taput Undang Pihak Rektorat IAKN

Berita selanjutnya

Dewan Desak Pemko Medan Tindak Pelaku Usaha Bongkar Muat di Kawasan Medan Tembung

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd