• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bupati Langkat Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut, Optimis Raih WTP

Editor: Editor
Kamis, 27 Maret 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 27 Maret 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Langkat Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Rabu (26/3/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemkab Langkat berupaya memenuhi ketentuan tersebut dan berharap banyak masukan dari BPK dalam pembinaan laporan keuangan agar sesuai dengan standar yang diharapkan. Tentu kami berharap hasil terbaik dan bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Syah Afandin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan keuangan tersebut.

“Berdasarkan peraturan, BPK diberikan waktu selama dua bulan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kepada kepala daerah. Perlu diingat, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan standar minimal dalam laporan keuangan yang baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Paula Henry juga mengingatkan pentingnya kebijakan keuangan daerah yang berdampak langsung pada ekonomi makro. Ia menekankan empat indikator utama yang perlu diperhatikan pemerintah daerah, yaitu:

1. Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
2. Penurunan Gini Ratio (mengurangi ketimpangan ekonomi)
3. Menurunnya angka pengangguran
4. Menurunnya tingkat kemiskinan

Dengan penyerahan laporan keuangan ini, Pemkab Langkat menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.  (ALD)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BPK SumutBupati Langkatlaporan keuanganOptimisWTP
Berita sebelumnya

Ketua TP PKK Langkat Endang Kurniasih Syah Afandin Salurkan Bantuan Sembako di Empat Kecamatan

Berita selanjutnya

Arus Kendaraan di Tol Binjai-Pangkalan Brandan Naik 50 Persen

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd