• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Arus Kendaraan di Tol Binjai-Pangkalan Brandan Naik 50 Persen

Editor: Suganda
Kamis, 27 Maret 2025
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Kamis, 27 Maret 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Volume kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai mengalami peningkatan memasuki arus mudik lebaran. Untuk di Tol Binjai-Pangkalan Brandan, peningkatan arus kendaraan mencapai 50% lebih.

“Trafik kendaraan melintas sebesar 98.429 kendaraan pada 25 Maret 2025 dengan peningkatan 37,52% dibanding trafik normal pada hari yang sama,” ungkap EVP Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim, Rabu (26/3/2025).

Berdasarkan data Hutama Karya, Rabu (26/3/2025), arus kendaraan yang melintasi Tol Binjai-Pangkalan Brandan pada H-6 Lebaran mencapai 10.996 kendaraan. Ada peningkatan 53,08% dibanding volume lalu-lintas normal.

Kemudian, volume kendaraan di ruas tol Indrapura-Kisaran tercatat sebanyak 8.969 kendaraan atau naik 19,87% dibanding arus kendaraan normal.

Selanjutnya, volume kendaraan di ruas Kuala Tanjung-Sinaksak mencapai 9.395 kendaraan pada H-6 lebaran. Ada peningkatan 32,81% arus kendaraan pada ruas ini dibanding arus normal.

Sementara itu, HK juga memberikan diskon tarif tol untuk beberapa ruas JTTS selama arus mudik lebaran. Setelah diterapkan potongan tarif, maka rincian tarif tol menjadi sebagai berikut :

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Tarif Tol setelah potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat). (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bupati Langkat Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut, Optimis Raih WTP

Berita selanjutnya

Puluhan Rumah di Muara Taput Terbakar, Berikut Daftarnya

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd