• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ahli Waris Covid-19 Dapat Santunan Rp15 Juta

Editor: Editor
Selasa, 10 November 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 10 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ahli waris akibat Covid-19 menerima santunan atau udang duka sebesar Rp15 juta. Hanya saja untuk mendapatkan uang tersebut harus memenuhi persyaratan yang diajukan.

Menurut Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, syarat yang harus dipenuhi ahli waris yakni, surat kematian, bukti swab, hasil swab dan administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris.

Kemudian syarat tersebut disampaikan ke Dinas Sosial Kota Medan untuk diproses. Setelah dilakukan proses dan semua syarat terpenuhi, maka uang duka diberikan langsung kepada ahli waris. “Pemberiannya melalui transfer ke rekening ahli waris,” ungkap Topan saat konfrensi Pers dengan wartawan di Posko Satgas Covisd-19 di Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Senin (9/11/2020).

Topan menjelaskan, mereka yang mendapatkan santunan ini adalah benar-benar keluarganya meninggal akibat positif Covid-19.

“Ini khusus yang positif. Nantinya dibuktikan berdasarkan hasil swab dan surat keterangan melakukan swab,” tegasnya.

Penegasan ini disampaikan karena adanya perbedaan data antara jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 dan jumlah yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 Simalingkar B, Medan Tuntungan.

Dimana, data yang meninggal berjumlah 391 orang. Sedangkan warga Medan yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 mencapai 425 orang.

Selisih angka tersebut dikhawatirkan menimbulkan protes bagi keluarga lain karena menganggap keluarganya meninggal akibat covid karena dimakamkan di TPU khusus covid dan proses pemakaman juga standar covid.

Hal ini diakui Topan. Dimana, banyak warga yang bertanya tentang hal ini. Mereka menjelaskan, warga yang meninggal saat hasil swab belum keluar atau masih dinyatakan reaktif, tetap dimakamkan secara protokol covid meskipun nantinya hasil swab tersebut negatif. Makanya, terdapat selisih angka antara jumlah yang meninggal dengan jumlah yang dimakamkan.

“Banyak yang bertanya dan sudah kami sampaikan. Sejauh ini sudah banyak ahli waris yang mengurus uang duka ini. Angka pastinya saya tidak pegang sudah berapa banyak uang duka dicairkan dan berapa banyak yang mendapat. Yang bisa saya sampaikan jumlahnya meningkat,” tambahnya. (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ahli WarisCOVID-19Rp15 JutaSantunan
Berita sebelumnya

Surat Perintah Staf Milenial Jokowi ke Mahasiswa Picu Kritik

Berita selanjutnya

Dewan Desak Dinas PU Medan Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd