• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Surat Perintah Staf Milenial Jokowi ke Mahasiswa Picu Kritik

Editor: Editor
Senin, 9 November 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Senin, 9 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Ombudsman Republik Indonesia meminta Presiden Joko Widodo menegur Staf Khusus Prresiden Jokowi Aminuddin Ma’ruf yang menerbitkan surat perintah ke mahasiswa terkait UU Cipta Kerja.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan Jokowi juga perlu melakukan evaluasi keberadaan stafsus milenial. Sebab peran para stafsus milenial selama ini tak pernah dirasakan publik.

“Presiden perlu melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepada saudara Aminudin Ma’ruf selaku Staf Khusus. Sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali dan keberadaan staf khusus bisa memberikan peran yang konkret dan image positif bagi Presiden, bukan sebaliknya,” kata Adrianus dalam keterangan tertulis, Senin (9/11).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan salinan surat perintah dari stafsus milenial. Surat yang ditandatangani Stafsus Presiden Aminuddin Ma’ruf itu viral di media sosial.

Surat itu berisi perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) se-Indonesia untuk datang ke Istana pada Jumat (6/11). Mereka diminta untuk membahas UU Cipta Kerja yang banyak diprotes masyarakat.

Adrianus menilai ada potensi maladministrasi dalam surat perintah itu. Sebab stafsus presiden tak punya kewenangan eksekutif untuk menerbitkan perintah.

Terlebih lagi posisi stafsus dan mahasiswa dalam pertemuan itu setara. Seharusnya, kata Adrianus, stafsus mengundang para mahasiswa, bukan justru memerintah.

“Tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah. Surat yang sifatnya berisi perintah itu lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi atasan dan bawahan. Sementara hubungan Staf Khusus dengan DEMA PTKIN ini kan setara,” ucap Adrianus.

Ia mengingatkan kejadian ini bukan kali pertama stafsus presiden melakukan kesalahan administrasi. Beberapa bulan lalu, Andi Taufan Garuda Putra menerbitkan surat perintah kepada camat untuk mendampingi perusahaannya.

“Kesalahan mendasar seperti ini harusnya tidak boleh terjadi, kesalahan ini seperti mengulang kejadian sebelumnya,” ujarnya. (POL/CNN)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KritikMahasiswaStaf MilenialSurat Perintah
Berita sebelumnya

Pjs Wali Kota: Jadikan Hari Tata Ruang Momentum Wujudkan Medan Livable City

Berita selanjutnya

Ahli Waris Covid-19 Dapat Santunan Rp15 Juta

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd