• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Suami yang Jual Istri Diperiksa Kejiwaannya

Editor: Suganda
Minggu, 7 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Minggu, 7 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Surabaya, POL | Nur Hidayat (22) tega menjual istrinya untuk melayani hubungan seks bertiga atau threesome. Polisi memeriksa kejiwaan Hidayat untuk mengetahui apa yang sebenarnya diidap pria asal Tuban ini. Hasilnya?

“Ini sudah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan tapi belum keluar hasilnya,” kata Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim AKP Moh Aldy Sulaiman di Surabaya, Sabtu (6/7/2019).

Tak hanya itu, Aldy menyebut pemeriksaan kejiwaan ini untuk melihat apa yang sebenarnya diidap pelaku.

Pasalnya, Aldy mengatakan pengakuan Hidayat tidak wajar. Hidayat mengaku sakit hati melihat istrinya memberi layanan seks ke pria lain, namun anehnya dia mendokumentasikan peristiwa itu.

“Kalau yang bersangkutan memang dia membentuk opini supaya mendapatkan empati dari aparat untuk membayar utang operasi caesar itu. Makanya kita kan sebagai manusia normal apapun alasannya ya memang tidak wajar, makanya kita lakukan pemeriksaan kejiwaan,” ucapnya.

“Sekarang begini, itu semua alasan-alasan yang diberikan oleh tersangka dia menyesal atau sakit hati, tapi buktinya tersangka pada saat mereka kan bergantian mainnya. Dia merekam loh, berarti itu kan terbantahkan alasan dia sakit hati itu,” imbuh Aldy.

Kendati demikian, Aldy menegaskan jika apapun hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku akan tetap dijatuhi hukuman. Selain itu, tahapan hukum juga tetap menjerat Hidayat.

“Walaupun sebetulnya hasil pemeriksaan kejiwaan ini kaitannya dia fantasi atau pun dia untuk membayar hutang, itu tidak akan berpengaruh terhadap tahapan yang kita lakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi menggerebek kegiatan threesome ini di sebuah vila di Prigen, Pasuruan. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan beberapa barang. Misalnya uang Rp 1,5 juta, dua handphone, selimut yang ada bercak spermanya, baju tidur berwarna pink, bra hingga celana dalam.

Sedangkan pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan cabul orang lain dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, dan pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: jual istri
Berita sebelumnya

Pemprov Sumut dan PLN Canangkan Program Sibandang Green Island

Berita selanjutnya

Wali Kota Lepas Peserta Sepeda Santai Tour De Bhayangkara 2019

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd