Medan, POL | Dalam rangka mewujudkan iklim investasi dan pariwisata di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut bekerja sama mencanangkan program “Sibandang Green Island”. Peresmian program tersebut dilakukan di Kantor PLN UIW Sumut, Jalan Yos Sudarso, Medan, Jumat (5/7/2019), yang ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti.
Program ini bertujuan untuk menjadikan Pulau Sibandang sebagai daerah tujuan wisata yang bebas polusi dengan penggunaan listrik yang bersumber dari energi terbarukan atau Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Pulau Sibandang adalah salah satu pulau yang berada di Danau Toba, selain Samosir. Lokasinya berada di wilayah Tapanuli Utara. Pulau ini memiliki potensi wisata yang masih bisa dikembangkan.
“Ini jadi hal menarik, program ini bisa menjadi promosi wisata yang menarik karena Green Island Sibandang bebas polusi,” kata Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, usai acara.
Diharapkan juga ke depan ada daerah wisata lainnya di Sumut yang bisa dijadikan sebagai daerah bebas polusi. Sumut sangat berpotensi karena banyak pulau. “Mudah-mudahan dengan ini penduduk Sumut pun semakin semangat berkunjung ke Danau Toba,” ujarnya.
Selain program Green Island, program pelayanan prioritas juga nantinya akan sangat membantu masyarakat yang ada di pulau tersebut. Kata Wagub, dengan layanan tersebut, PT PLN menjamin di pulau tersebut tidak akan mati listrik. Jika terjadi mati listrik, PT PLN siap membayar denda.
“Tadi kita dengar bahwa layanan ini dijamin tidak akan mati lampu, kalau mati lampu, PLN akan membayarkan dendanya itu kepada masyarakat,” kata Wagub. (POL/W)