• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Baru

Editor: Suganda
Kamis, 22 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 22 Februari 2024
Tersangka diamankan petugas.

Tersangka diamankan petugas.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, tim Sat Narkoba berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/2/2024) sore.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane SH ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka yang berhasil diamankan berinisial IY alias Pak In, laki-laki berusia 50 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan bertempat tinggal di Kampung Baru Keluraham Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Irvan, Kamis (22/2/2024).

Dari tangan Pak In, imbuh Irvan, tim berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.59 gram, satu unit ponsel Nokia, dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 hasil penjualan narkoba tersebut.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan terjadi ketika tim yang dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Froom Pimpa Siahaan SH beserta personel satuan lainnya, melakukan pengintaian dan penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Saat penggerebekan, Pak In mencoba melarikan diri ke belakang rumah namun berhasil ditangkap oleh petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket diduga sabu yang sempat dibuang Pak In ke tanah menggunakan tangan kanannya. Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut memang miliknya.

“Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Irvan. (Eva)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Insiden Berdarah! Bocah 6 Tahun di Simalungun Tewas Ditabrak L-300

Berita selanjutnya

Pemko Medan Optimalkan Penyusunan LPPD Tahun 2023

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd