Simalungun POL | Deyna Khalisa Shaqi (6), pelajar warga Dusun II, Desa Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, tewas ditabrak mobil Pick Up Mitsubishi L-300, Rabu (21/2/2024) pagi
Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga SH MH melalui Kanit Laka (Gakkum), Iptu Edi M Lubis SH menjelaskan kronologi insiden berdarah ini.
Disebut Kanit, kejadian di Jalan Lintas Km 18-19 Pematangsiantar-Seribudolok, Simpang Alpukat, Dusun II, Desa Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.
Sebelum kejadian, Kata Kanit, di TKP diduga korban sedang menyeberang jalan. Saat bersamaan melaju dengan kecepatan tinggi satu unit mobil Pick Up Mitsubishi L-300 nopol BK 9062 WA dikemudikan Marthin Alfred Rajagukguk.
“Diduga tidak hati-hati dan tidak memperhatikan pengguna jalan lainnya, mobil menabrak korban. Di perjalanan menuju Puskesmas Panei Tongah dalam upaya pertolongan pertama, korban dinyatakan sudah meninggal dunia, kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragiih untuk divisum,” beber Edi M Lubis, tadi malam.
Mendapat laporan kejadian, Piket Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun langsung terjun melakukan pengamanan, cek dan olah TKP untuk penyelidikan.
Menurut Kanit Gakkum, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, Wagiman dan Rosmalince br Saragih menjelaskan, diduga akibat kurangnya kewaspadaan dan kecepatan tinggi dari mobil Pick Up tersebut saat berada di lokasi kejadian.
“Barang bukti telah diamankan. Pengemudi mobil L-300, Marthin Alfred Rajagukguk tidak mengalami luka, kini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun,” ungkap Iptu Edi M Lubis.
Atas kejadian itu, Kanit Gakkum, Iptu Edi M Lubis SH mengharapkan menjadi awal perubahan positif meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama yang harus terus diingat dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya pengendara,” ujarnya. (Met)