Medan, POL | Maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara membuat resahkan semua pihak, tidak terlepas Polda Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi baru-baru ini mengatakan “Sumatera Utara darurat narkoba”, untuk itu harus di berantas, baik itu sebagai pemakai bahkan sampai kepada pengedarnya.
Sambung Kapoldasu, “narkoba bisa merusak para genenerasi muda kita, karena narkoba tidak pandang bulu, untuk itu dibutuhkan para orang tua agar mengawasi para anak-anaknya agar tidak terjerumus masuk ke dalamnya”.
Hal senada tidak luput juga dari perhatian Dit Narkoba Polda Sumut, dibawah pimpinan Kombes Pol Robert Da Costa SIK MH. Dalam hal ini Robert Da Costa bekerja keras agar peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dapat di berantas sampai ke akar-akarnya.
Sebagai bentuk kepeduliannya, Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara memberikan hotline atau pengaduan publik di no HP 08116242221 dan bisa diakses selama 24jam.
“Kepada warga Sumut agar bisa memberikan info ke no hotline tersebut supaya peredaran narkoba bisa diberantas”, pungkasnya. (cos)