Medan, POL | Universitas Sumatera Utara (USU) menegaskan penyebab kematian salah seorang mahasiswinya dari Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, berinisial VJEB, masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
VJEB sebelumnya dikabarkan ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya (kos) di sekitar kawasan Pajak USU (Pajus), Padang Bulan, Medan, Minggu (27/9/2026).
Pihak USU menyatakan menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan pihak terkait dan tidak akan mendahului kesimpulan aparat penegak hukum.
“USU menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang mahasiswi USU yang ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya. Universitas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah serta seluruh pihak yang merasa kehilangan. USU berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” kata Manajer Humas dan Promosi USU, Dr Irsan Mulyadin S Sos M I Kom, Senin (28/9/2026).
Terkait peristiwa tersebut, Irsan mengatakan USU memastikan akan menghormati proses penanganan dan penyelidikan yang masih berlangsung oleh pihak berwenang. Karena itu, universitas tidak akan mendahului kesimpulan aparat penegak hukum.
“Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi awal, universitas telah melakukan penelusuran internal dengan meminta keterangan dari sejumlah rekan dan lingkungan pergaulan almarhumah di kampus. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan (bullying) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sedangkan untuk asal sekolah, sampai berita ini dibuat masih terus dicari informasi detailnya,” kata Irsan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu yang mengaitkan kematian VJEB dengan dugaan perundungan atau bullying.
USU juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
“Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Irsan.
USU mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak membuat spekulasi, menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, maupun menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.
“USU akan terus menghormati proses hukum yang berlangsung dan, apabila diperlukan, memberikan dukungan serta informasi yang relevan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irsan. (gudmen)







