• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 6 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Berharap Keadilan, Warga Sumut akan Gugat PLN ke PN Jakarta dan Bandung

Editor: Suganda
Senin, 26 Agustus 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 26 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Masuknya sejumlah gugatan untuk mendapatkan kompensasi dari elemen masyarakat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan PN Bandung terhadap PT PLN (Persero) terkait black out pada awal Agustus 2019 lalu di Jakarta, Jawa Barat dan Banten, turut memicu munculnya gejolak di tanah air.

Sejumlah masyarakat Sumatera Utara yang kerap mengalami pemadaman sejak 2015 lalu, turut menuntut mendapatkan keadilan. Terlebih dalam gugatan tersebut tergambar bahwa selain menuntut adanya ganti rugi berupa uang juga hendak menunjukkan rasa kesal sebagai pelanggan PLN.

Sebagai langkah untuk mendapatkan hak berupa perhatian dari PLN, 3 orang warga Sumut yakni Budi Nyata asal Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang, Indra Surya Nasution, warga Kota Medan dan Muhammad Tohir Panggabean penduduk Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu siap melayangkan gugatan intervensi pada ketiga PN yang ada di Pulau Jawa itu.

Seluruh gugatan mereka pun difasilitasi sepenuhnya oleh Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) yang bermarkas di Kota Medan.

“Lewat kuasa hukum Formapera, kami akan dampingi tiga orang masyarakat Sumut tersebut untuk mendaftarkan gugatannya ke PN Jakpus, Jaksel dan Bandung,” ungkap Ketua Umum DPN Formapera Yudhistira di Medan, Minggu (25/8/2019).

Menurutnya, untuk mewujudkan hal itu, rencananya Tim Fomapera akan ikut bersama ketiga warga ke Jakarta.

“Esensi dari gugatan intervensi yang akan dilakukan sangat jelas. Yakni sebagai warga negara Indonesia yang sama kedudukannya didepan hukum tentu kami juga berhak untuk mendapatkan hak yang sama dari PLN. Bukan hanya pelanggan di pulau Jawa yang berhak. Atau bahkan jika memang bahwa semua pelanggan tidak berhak mendapatkannya, kami juga akan mematuhinya. Jadi harus berlaku sama untuk semua agar adil. Kami juga memiliki pemahaman bahwa PLN itu milik negara, milik kita. Kami juga pelanggan PLN yang sama-sama mempunyai hak dan kewajiban,” tandasnya.

“Harus dipahami, intervensi atau tussenkomst adalah ikut sertanya pihak ketiga dalam proses perkara berdasar alasan ada kepentingannya yang terganggu,” imbuhnya.

Atas gugatan tersebut, pria yang akrab disapa Yudis berharap majelis Hakim yang menyidangkan kasus yang diintervensi nanti bisa dengan lebih bijak dan adil dalam memutuskan perkara.

“Kami mengedepankan harapan terhadap rasa adil. Sebagai pelanggan, kami memahami PLN sedemikian mereka idealnya juga mau memahami kami. Semoga ini bisa jadi pertimbangan majelis Hakim guna mencermati esensi materi gugatan intervensi sehingga keadilan di negeri ini tetap bisa dijunjung,” pungkasnya.(MK/BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gugat PLNpemadaman listrik
Berita sebelumnya

Tertahan di Malaysia, TKI Korban Penipuan dan Bayinya asal Delitua Berhasil Dipulangkan

Berita selanjutnya

Menerawang Nasib Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

TERBARU

KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia

Minggu, 5 April 2026

Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi

Minggu, 5 April 2026

Hadiri Halal Bihalal PKS Kota Medan, Rico Waas: Tinggalkan Sekat Politik dan Perkuat Sinergi

Minggu, 5 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd