Jakarta, POL | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan pemindahan ibu kota ke wilayah Kalimantan Timur. Dalam konferensi pers, Jokowi menyebutkan bahwa terdapat dua wilayah kabupaten yang dipilih sebagai ibu kota, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegera.
Pemindahan ibu kota ini didasarkan pada risiko bencana alam, lokasi yang strategis, dan infrastruktur yang lengkap. Terlebih, pemindahan ibu kota ini juga untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di wilayah Indonesia.
Meski pindah ibu kota ke Kalimantan, Menteri PPN/Kelapa Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa Jakarta akan tetap didorong pembangunannya untuk menjadi pusat bisnis dan keuangan yang berskala internasional.
Menurut Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, Jakarta setelah tak jadi ibu kota akan tetap menjadi pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan. Hal ini karena Jakarta memiliki seluruh infrastruktur yang mendukung kegiatan tersebut dan sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
“Ya, saya yakin Jakarta tidak akan berubah karena Jakarta memiliki seluruh infrastruktur tersebut. Sama halnya kalau kita melihat beberapa negara yang melakukan pemindahan ibu kota. Mereka jarang terjadi perpindahan kegiatan-kegiatan ekonomi. Misalnya, ibu kota di New Delhi, pusat bisnis dan kegiatan ekonominya tetap di Mumbai,” ujar Enny saat ditelepon Merdeka.com, Senin(26/8).
Dia juga menegaskan bahwa Jakarta tidak akan jauh berbeda dengan kondisi yang sekarang. Apabila nantinya ibu kota sudah resmi pindah, hanya kota administrasi pemerintahannya saja yang tidak lagi di DKI Jakarta.
“Artinya untuk Jakarta sendiri, tidak jauh berbeda dengan kondisi yang sekarang. Kalau pun jadi berbeda karena adanya pemindahan, itu hanya kota administrasi pemerintahannya yang sudah tidak ada di Jakarta,” ucapnya.(BBS/MER)







