• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

2 Tersangka Curanmor Buron Polsek Delitua Dilakukan Tindakan Tegas dan Terukur

Editor: Cosmos
Selasa, 6 April 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 6 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Personel Unit Reskrim Polsek Delitua, Polrestabes Medan, memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini buron.

Tersangka mencoba mendorong petugas kepolisian hingga terjatuh dan berusaha melarikan diri, saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, mengatakan tersangka yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu, yakni HP (30) penduduk Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (5/4).

Ia menyebutkan, tersangka dapat diamankan kembali, dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

Adapun Peristiwa penangkapan tersangka di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Saat itu, Tim Opsnal Polsek Delitua mendapat informasi bahwa tersangka berada di lokasi tersebut, dan berhasil ditangkap.

Hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Kompleks “Gardenia” Jalan Karya Darma II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dengan temannya atas nama Ilham Pulungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta, tanggal 20 Oktober 2020.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti dengan membawa tersangka sebagai penunjuk jalan. Saat itulah tersangka mendorong petugas hingga terjatuh.

“Tersangka juga mengakui ada 26 TKP lainnya yang dilakukannya curanmor di wilayah hukum Polsek Delitua,” kata Kapolsek.(cos/w)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kubu Moeldoko Gugat Partai Demokrat Rp 100 Miliar

Berita selanjutnya

Pansus LKPJ Desak Cairkan Bantuan Non Sertifikasi Guru Honor di Medan

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd