Temu Ramah dengan CPNS Formasi 2019, Bupati Dolly Tegaskan Tidak Pindah Selama 10 Tahun

: Bupati Tapsel Dolly Pasaribu foto bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok (9/3). (IST)

Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu menegaskan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 sudah memiliki konsekuensi untuk tidak pindah selama 10 tahun dengan alasan apapun, sesuai  peraturan dan persiapkan diri dalam menjalani tugas di mana pun ditempatkan.

“Laksanakan tugas dengan baik, penuh keikhlasan, dan penuh tanggungjawab tentunya nanti akan ada jalan yang diberikan Allah, maka dari itu, perlahan harus diubah mindset masyarakat tentang PNS, dengan memberikan perubahan melalui kerja nyata kepada masyarakat,” ujar Dolly pada acara temu ramah bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok (9/3).

Lebih lanjut Dolly menyampaikan walaupun status bapak/ibu nantinya dari CPNS menjadi PNS, tentu tidak akan merubah pola kerja masing-masing. Mengingat usia dari bapak/ibu yang masih muda tentunya lebih banyak inovasi-inovasi serta terobosan di era perkembangan tekonologi yang semakin canggih.

“Sementara disegala kondisi kita harus banyak bersyukur, tentu ini menjadi jalan terbaik yang diberikan sang pencipta, karena segala sesuatu memiliki hikmah di dalamnya. Selamat semoga ke depannya lancar dalam menyajikan manuver-manuver sehingga bisa mempercepat langkahnya kedepan,” harap Dolly.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Suaib Harianja menjelaskan, bahwa jumlah CPNS 2019 formasi umum berjumlah 122 orang yang terdiri dari tenaga guru 94 orang, tenaga kesehatan 15 orang, tenaga teknis 11 orang dan CPNS formasi STTD 2 orang.

Lanjut Suaib, sesuai dengan peraturan yang ada memang di angkat menjadi PNS kurang lebih satu tahun, akan tetapi akibat dari Pandemi Covid-19 mengakibatkan pembatasan sosial, sehingga keterlambatan terjadi.

“Insyaallah dalam waktu dekat, bapak-ibu ini akan kita usulkan ke pemerintah atasan agar nantinya sah menjadi PNS,” katanya.  (Pol / NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version